PASURUAN, DIALOGMASA.com – Pembongkaran bangunan makam di wilayah Winongan, Kabupaten Pasuruan, memicu ketegangan antara masyarakat dengan salah satu tokoh habib. Warga menilai pembangunan makam tersebut telah mengganggu makam leluhur mereka.
Seorang warga bernama Junaidi mengatakan, “Bangunan ini memakan banyak kepala orang. Leluhur dari sini banyak dibuat pondasi hilang, sampai jalan arah ke sini itu makam semua. Yang jadi pokok permasalahannya kena leluhurnya Sidogiri, Wonosari, Kejeron.”
Ghufron, warga lainnya, menambahkan, “Dulu memang ada, tapi kecil hanya untuk 1-2 orang. Bangunannya hanya sampai 3 seng. Karena sudah banyak keluarganya yang mati maka dibesarkan, kemudian dibesarkan lagi. Kerjanya malam, makanya orang tidak tahu. Kerja politik itu dan nyata.”

Ia juga menyebutkan adanya temuan kain kafan ketika pembangunan jalan menuju lokasi makam. “Kain kafan utuh pas bangun jalan, kakinya bisa diangkat. Semacam model kesengajaan,” ucapnya.
Lebih lanjut, warga menilai pembangunan pintu masuk makam lebih diutamakan daripada menara makam. “Menara tidak diselesaikan, tapi malah mengutamakan pintu masuk makam. Buat pintu masuk habis 9 juta dan ada RAB-nya. Soalnya orang kalau sembayang tidak bisa karena dibangun pintu masuk makam,” ujar Junaidi.
Ghufron menambahkan bahwa sebelumnya Polda Jawa Timur sempat mendatangi lokasi. “Ziarah 4 bis ziarah ke situ, turunlah Polda ke situ satu bulan yang lalu, subuh-subuh beberapa mobil ke masyarakat, kepala desa. Kemarin pembongkaran ada, polisi ada, Koramil ada. Padahal sudah dikasih tenggang 1 bulan malah belum ada jalan tengah. Mau nunggu siapa yang bongkar? Orangnya sendiri tidak mungkin bongkar. Kalau tanpa aparat bisa dipermasalahkan masyarakat,” katanya.
Ia juga menegaskan, “Kalau bilang perang malah tambah senang, soalnya yang di sini-disini itu pihak korban. Dulu kuburannya tidak sampai 3 meter malah sekarang makin besar.”
Sementara itu, pihak Polsek setempat menyampaikan bahwa kasus ini ditangani oleh Polres Pasuruan. “Mohon maaf mas, kami dari Polsek tidak bisa memberi statement karena kasus itu sudah diambil alih oleh Polres,” ujar perwakilan Polsek ketika dikonfirmasi. (FZ/WD)