PASURUAN (dialogmasa.com) – Upaya PDAM dalam memenuhi kekurangan kuota pelanggan sambungan rumah (SR) di Desa Kejapanan melalui program sambungan gratis sudah terlaksana pada tahun 2024 lalu. Namun demikian, mereka tetap berkewajiban membayar rekening air setelah menerima manfaat air.
Indra, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat PDAM, saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (14/02), menyatakan bahwa pembangunan jaringan sepenuhnya gratis bagi masyarakat karena telah dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui proyek DAK.
“Untuk pembangunannya gratis, tetapi setelah masyarakat menikmati layanan air bersih, mereka berkewajiban membayar rekening air sesuai ketentuan perusahaan,” jelasnya.
Indra menambahkan bahwa pemberlakuan rekening air PDAM akan dimulai pada Februari 2025 untuk pemakaian air di Januari 2025. Pasalnya, setelah pekerjaan selesai pada Desember 2024, uji coba distribusi air kepada pelanggan baru tidak mengalami kendala dan sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Yulis (45), warga Dusun Pandean, Desa Kejapanan, yang dikonfirmasi terkait program sambungan SR, mengucapkan rasa terima kasih kepada pemerintah daerah atas pemasangan PDAM di rumahnya, apalagi tanpa dipungut biaya alias gratis. Selama ini, air sumur di lingkungannya memang tidak layak konsumsi—selain keruh, juga berbau anyir.
(Abi/Wj)