PASURUAN (dialogmasa.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan telah menyelesaikan proses penjaringan usulan dari seluruh fraksi partai politik mengenai calon Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan.
Setelah proses selama tujuh hari, pimpinan DPRD akhirnya menetapkan tiga nama sebagai kandidat yang akan diusulkan ke pemerintah pusat.
Langkah ini diambil karena masa jabatan Pj Bupati Pasuruan saat ini akan segera berakhir pada bulan September mendatang. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengumpulkan tiga nama calon Pj Bupati Pasuruan berdasarkan usulan dari tujuh fraksi partai politik yang ada.
Tiga nama yang diajukan sebagai calon Pj Bupati Pasuruan adalah Andriyanto, Pj Bupati Pasuruan saat ini; Nurkholis, Pj Walikota Probolinggo; dan Yudha Triwidya Sasongko, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan.
“Kami telah mengirimkan tiga usulan nama calon Pj Bupati Pasuruan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Nama-nama ini merupakan hasil rekomendasi dari seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan,” ungkap Dion saat di konfirmasi, Senin (12/08/24).
Dion menambahkan bahwa ketiga nama yang telah diusulkan akan melalui proses seleksi lebih lanjut sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Selain usulan dari DPRD, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat juga akan memberikan rekomendasi calon Pj Bupati Pasuruan.
“Peran DPRD hanyalah memberikan rekomendasi. Keputusan akhir mengenai siapa yang akan menjadi Pj Bupati Pasuruan tetap berada di tangan pemerintah pusat,” tegas Dion. (Ali/WJ)