Laskar Pecinta Alam Pasuruan Raya (LPAPR) Gelar Aksi di PT Mitra Alam Segar, Tuntut Pemulihan Sungai yang Tercemar

admin
3 Min Read

Laskar Pecinta Alam Pasuruan Raya (LPAPR) Gelar Aksi di PT Mitra Alam Segar, Tuntut Pemulihan Sungai yang Tercemar

admin
3 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Laskar Pecinta Alam Pasuruan Raya (LPAPR) menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Mitra Alam Segar (MAS), yang dikenal sebagai pabrik Ale-Ale, Senin (9/9/2024).

Aksi ini dipimpin oleh koordinator lapangan, Bambang Darma Widjat Moko, yang menyoroti pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh pabrik tersebut.

Menurut Bambang, sebelum PT MAS berdiri, kondisi sungai di sekitar pabrik masih bersih, dapat digunakan oleh masyarakat, dan menjadi habitat bagi ikan. Namun, ia menilai ekosistem sungai kini rusak parah.

“Ekosistem sekarang hancur, ada bau tak sedap, busa putih, dan lendir di air sungai,” ujar Bambang dalam orasinya.

Ia menambahkan bahwa tindakan pencemaran sungai adalah perbuatan zalim, dan mendesak perusahaan untuk tidak menjadi perusak lingkungan.

Bambang menyatakan akan segera menghadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk meminta pengambilan sampel air sungai dan tindakan lebih lanjut, termasuk penerapan sanksi terhadap PT MAS. Selain itu, ia juga berencana melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk penindakan hukum.

Dalam aksi tersebut, seorang perwakilan petani tambak dari daerah Keradenan turut mengeluhkan kondisi sungai yang menurutnya sangat berbeda dibandingkan beberapa tahun lalu. “Kami para petani tambak hanya ingin sungai dikembalikan seperti dahulu, itu saja,” katanya.

Selain isu pencemaran, Bambang juga menyoroti masalah ketenagakerjaan di perusahaan tersebut. Ia menuding PT MAS melakukan tindakan yang merugikan para pekerja kontrak. “Berapa banyak karyawan kontrak yang tidak diberi kompensasi setelah kontraknya tidak dilanjutkan?” ujarnya.

Bambang juga menagih janji manajemen perusahaan, termasuk Yosi, yang pada pertemuan sebelumnya menyepakati bahwa akan diizinkan memantau pengelolaan limbah perusahaan secara berkala setiap bulan. Namun, hingga kini, janji tersebut tidak terealisasi.

“Kita tidak mau audiensi lagi, kita sudah muak. Kita serahkan masalah ini kepada hukum,” tegas Bambang.

Beberapa poin kesalahan perusahaan PT Mitra Alam Segar yang disampaikan demonstran dalam aksi unjuk rasa ini antara lain:

1. Tidak adanya kompensasi bagi karyawan kontrak yang tidak diperpanjang kontraknya.

2. Gaji karyawan di bawah upah minimum kabupaten (UMK).

3. Pencemaran sungai yang merugikan petani tambak.

4. Kerusakan tanah akibat aktivitas yang diduga terkait dengan pembuangan ikan pembersih kaca.

Sebagai bentuk protes, demonstran menantang pihak perusahaan untuk mandi bersama di sungai yang tercemar.

“Ayo kita mandi bersama di sungai yang tercemar, tidak apa-apa saya duluan, tapi setelah itu Pak Yosi dan lainnya juga harus ikut. Supaya jelas bagaimana kondisi sungai saat ini,” tantang Bambang.

Aksi unjuk rasa menyoroti perlunya tindakan tegas dan transparansi dari pihak perusahaan dalam menjaga lingkungan serta kesejahteraan pekerja. (Ali/WJ)

 

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×