Komisi I DPRD Soroti Kinerja KPU Soal Amburadulnya Pemasangan APK

Diary Warda
3 Min Read

Komisi I DPRD Soroti Kinerja KPU Soal Amburadulnya Pemasangan APK

Diary Warda
3 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan kembali menjadi sorotan dewan. Kritikan pedas itu dilontarkan para anggota dewan dalam rapat kerja di gedung dewan, Senin (11/11/2024) sore.

Rudi Hartono, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, menyebut bahwa yang krusial adalah terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dari masing-masing pasangan calon.

Dia menilai, APK yang dipasang KPU di beberapa lokasi terkesan sama dengan APK yang dipasang oleh masing-masing pasangan calon.

Politisi PKB ini menganggap cara pemasangan tersebut menyulitkan pengawasan. Idealnya, APK yang dipasang oleh KPU ini diberi tanda pembeda.

“Harusnya ada tanda untuk menjadi pembeda. Ada hologram atau apa, sehingga masyarakat bisa mengetahui mana APK yang dipasang KPU dan yang dipasang paslon,” katanya.

Sebab, kata Rudi, disinyalir banyak APK yang diduga dipasang sembarangan. Ada yang ditancapkan di pohon, fasilitas umum, dan lainnya.

“Cuma untuk mendeteksi apakah APK itu dipasang calon atau KPU, kami tidak bisa membedakan, tidak bisa mendeteksi, karena desainnya sama,” jelasnya.

Politisi PKB ini juga mengaku heran dengan keputusan KPU yang memperbolehkan pasangan calon mencetak APK dengan desain yang sama seperti yang dicetak KPU.

“Sedikit aneh keputusan ini. Maka, saya mengajak semua pihak mengawasi kinerja KPU, jangan sampai ada indikasi penyimpangan,” paparnya.

Rudi tidak ingin ada indikasi penyimpangan. Sebab, jika APK itu tidak bisa dibedakan, maka rawan disalahgunakan dan negara mengalami kerugian karena anggaran dari uang rakyat.

“Saya tidak ingin membangun persepsi negatif, tapi saya minta KPU untuk bekerja dengan baik dan benar, jangan ngawur,” tambah dia.

Dia juga tidak ingin KPU itu seperti anak TK yang selalu minta maaf ketika membuat kesalahan. KPU sebagai penyelenggara Pilkada harus bisa bekerja hati-hati.

“Ada beberapa keteledoran dalam kerja-kerja KPU. Jangan seperti anak TK, buat salah minta maaf. Kalian itu dipilih, harus bisa bekerja dengan baik,” ungkapnya.

Terkait serapan anggaran, Rudi juga mendorong KPU untuk mempercepat penyerapan anggaran. Menurutnya, anggaran yang terserap masih minim.

“Sejauh ini, baru terserap 33 persen atau sekitar Rp25 miliar dari total anggaran yang disediakan sekitar Rp75 miliar,” sambung Rudi.

M. Rois, Komisioner KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, mengatakan bahwa memang tidak ada pembeda antara APK milik KPU dan milik pasangan calon.

Namun, kata Rois, pihaknya sudah membuat ciri di setiap APK yang dipasang oleh KPU. Cirinya, pemasangan APK itu berjejer di setiap titik pemasangan.

“Dan kami sudah mendokumentasikannya dengan lengkap. Dalam pemasangan APK itu kami juga sudah koordinasi dengan semua pihak,” imbuhnya.

Termasuk, lanjut Rois, pihaknya juga memastikan pemasangan APK oleh KPU selalu memperhatikan aturan dan larangan yang ada. Tidak mungkin melanggar.

Sekadar informasi, KPU sudah menyebarkan APK untuk masing-masing paslon. Dari data, setiap paslon mendapatkan 5 buah reklame.

Selain itu, umbul-umbul untuk masing-masing paslon sebanyak 20 buah dan spanduk 2 buah. Sedangkan untuk selebaran, brosur, pamflet, dan poster, setiap paslon mendapatkan 150.844 buah. (Abi/Wj)

 

 

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×