PASURUAN (dialogmasa.com) – Kerusakan jalan kabupaten di ruas Ngingas, Desa Ngerong – Kepulungan, Kecamatan Gempol, yang sempat ramai diberitakan di media karena tidak ada penanganan selama bertahun-tahun oleh Pemkab, akhirnya mendapat perhatian serius dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Cahyo Fajar, Plt. Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, yang menjelaskan bahwa ruas jalan tersebut sesuai peta memang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan termasuk jalan kelas 2.
“Kami ucapkan terima kasih atas masukan dari teman-teman media yang melaporkan kerusakan jalan tersebut. Mohon maaf, untuk tahun ini memang tidak bisa dilakukan perbaikan,” katanya.
Mantan Sekretaris Bina Marga dan Bina Konstruksi tersebut menambahkan bahwa kerusakan jalan tersebut diupayakan perbaikannya pada tahun 2025 melalui anggaran cukai. Tim teknis dinas juga telah melakukan peninjauan ke lapangan untuk mengetahui secara pasti kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk pembangunan jalan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, jalan kabupaten di ruas 91034, tepatnya di Dusun Ngingas, Desa Ngerong – Kepulungan, dengan lebar 3,5 meter dan panjang 1 km, rusak parah. Badan jalan mengalami penyempitan akibat tergerus air saat hujan.
Pihak desa sendiri selalu mengusulkan perbaikan melalui Musrenbang baik di tingkat desa maupun kecamatan setiap tahun, tetapi hingga saat ini jalan tersebut belum juga mendapat penanganan dari Pemkab Pasuruan.
Kepala Desa Ngerong, H. Jemik, S.H., yang dikonfirmasi pada Rabu (20/11), menyatakan bahwa setelah mencuatnya berita di beberapa media akhir-akhir ini, dirinya dihubungi oleh Dinas Bina Marga yang memberikan informasi bahwa kerusakan jalan tersebut akan diperbaiki pada tahun depan.
“Kami merasa berterima kasih kepada teman-teman media manapun atas respon cepat dari Dinas Bina Marga yang akan melakukan perbaikan jalan penghubung antar desa tersebut,” jelasnya.
(Abi/Wj)