Kajari Absen, Audiensi Dugaan Korupsi PKBM Oleh Ormas Gaib di Pasuruan Tertunda

Mukhamad Jaffar Sodik
2 Min Read

Kajari Absen, Audiensi Dugaan Korupsi PKBM Oleh Ormas Gaib di Pasuruan Tertunda

Mukhamad Jaffar Sodik
2 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Upaya audiensi yang dilakukan oleh Habib Yusuf dari Ormas Gaib ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan terkait dugaan korupsi pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Pasuruan, Rabu (18/12/2024), berujung kekecewaan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) tidak hadir saat pertemuan yang telah dijadwalkan sebelumnya.

“Kami kecewa karena sudah bersurat resmi sebelumnya, namun pemberitahuan tentang ketidakhadiran Kajari disampaikan mendadak,” ungkap Habib Yusuf.

Meski demikian, pihaknya memahami situasi dan siap mengikuti audiensi yang akan dijadwalkan ulang. “Kami bisa menyadari dan menerima. Kami akan tetap datang dalam audiensi yang akan dijadwal ulang,” tegasnya.”Jadi inti audiensi kami terkait PKBM sampai mana progresnya dan apakah ada perkembangan apa jalan ditempat, yang kedua juga tentang kopi kapiten yang telah lama pembahasannya, atas nama warga negara yang baik kami berharap transparansi penanganan hukum dan progres nyata,” pungkas Habib Yusuf.

Kasus yang disoroti melibatkan dugaan mark-up anggaran serta penggelembungan data siswa pada program kejar paket yang diajukan oleh lembaga-lembaga PKBM. Program ini mendapatkan pembiayaan dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, dengan nilai bantuan yang bervariasi bergantung pada proposal yang diajukan setiap lembaga.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Pasuruan, Dimas menyatakan bahwa audiensi tidak dapat dilanjutkan karena Kajari dan tim intelijen sedang berada di Kediri.

“Kajari dan Intel ada di Kediri, jadi kita tidak bisa menyampaikan kecuali beliau sendiri atau kita diperintah oleh beliau,” jelasnya.

Dugaan korupsi ini mencakup manipulasi data jumlah siswa yang mengikuti program kejar paket, yang berujung pada penggelembungan anggaran. Kasus ini masih dalam tahap pengumpulan bukti dan penelusuran lebih lanjut oleh pihak kejaksaan. (Al/Wd)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×