Pasuruan (dialogmasa.com) – Untuk menyelaraskan pengelolaan anggaran ketahanan pangan dari dana desa (DD) yang akan dikelola oleh BUMDes di masing-masing wilayah Kecamatan Gempol serta mendukung program makan bergizi gratis, Plt Camat Gempol, Abdul Rohim Effendi, yang didampingi stafnya, Tarimin, mendesak kepala desa untuk segera membentuk BUMDes serta melegalitaskannya di Kemenkumham.
“Dari laporan yang kami terima, saat ini desa-desa di Kecamatan Gempol yang sudah memiliki BUMDes dan berbadan hukum baru lima desa, sementara sisanya masih dalam proses pengajuan,” jelasnya pada Selasa (18/02) kemarin.
Ia menambahkan bahwa sesuai aturan dari Kemendes, anggaran ADD bidang ketahanan pangan akan dikelola oleh BUMDes desa guna mendukung program dari pusat. Oleh karena itu, kelembagaan dan SDM seyogyanya dipersiapkan oleh para kepala desa terlebih dahulu, sehingga apabila program sudah memiliki petunjuk teknis, maka dapat berjalan dengan baik.
Manfaat pengelolaan dana desa oleh BUMDes antara lain meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa, mengoptimalkan pengolahan potensi desa, menjadi tulang punggung pertumbuhan serta pemerataan ekonomi pedesaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Abi/Wj)