Bupati Pasuruan Sampaikan Nota Pengantar Dua Raperda Non-APBD

Redaktur
1 Min Read

Bupati Pasuruan Sampaikan Nota Pengantar Dua Raperda Non-APBD

Redaktur
1 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, menyampaikan nota pengantar terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD Tahun 2025 dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (06/03).

Dalam sidang tersebut, Bupati menyampaikan dua Raperda yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (CSR) serta Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Bupati menjelaskan bahwa perkembangan investasi dan industri di Kabupaten Pasuruan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, namun juga menghadirkan tantangan dalam keseimbangan sosial dan kelestarian lingkungan.

Sejumlah perusahaan telah melaksanakan program CSR, tetapi masih ditemukan kendala dalam implementasinya, seperti kurangnya kepastian hukum, minimnya koordinasi dengan pemerintah daerah, serta lemahnya pengawasan. Dengan adanya Raperda ini, diharapkan program CSR dapat berjalan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah bertujuan untuk mewujudkan struktur pemerintahan daerah yang lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan daerah.

Bupati menyebutkan bahwa pembentukan perangkat daerah yang jelas dan terorganisir diperlukan untuk mendukung prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam pemerintahan.

Sidang paripurna akan berlanjut pada Senin pekan depan dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap nota pengantar dua Raperda tersebut. (ABI/WD)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×