PASURUAN (dialogmasa.com) – Sebuah pohon jenis Sono Kembang yang telah berusia puluhan tahun di area Kantor Kecamatan Gempol ditebang. Penebangan dilakukan karena kondisi batang pohon sudah keropos dan dikhawatirkan roboh, berpotensi menimpa bangunan di sekitarnya, seperti kantor parkir dan pos jaga di sisi utara.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pekerja menggunakan senso untuk memotong pohon menjadi bagian kecil agar lebih mudah dirapikan. Sementara itu, dedaunan diangkut menggunakan mobil pikap untuk dibuang atau diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai pakan ternak.
Sekretaris Camat (Sekcam) Gempol, M. Majidah, saat dikonfirmasi pada Selasa (11/3) di ruang kerjanya, menjelaskan bahwa pohon Sono yang ditebang sudah berusia lama dengan bagian dalam yang mulai keropos. Jika tidak segera ditebang, dikhawatirkan pohon bisa roboh saat diterpa hujan atau angin kencang.
“Pengerjaan pemotongan pohon dilakukan oleh Plt Camat. Silakan konfirmasi langsung ke beliau,” ujar Majidah.
Salah satu pekerja yang ditemui di lokasi mengatakan bahwa ranting dan daun sisa penebangan akan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) agar lingkungan kantor tetap bersih.
“Ranting dan daun akan dibuang supaya area kantor terlihat rapi,” jelasnya.
Plt Camat Gempol, Timbul Wijoyo, membenarkan bahwa penebangan dilakukan karena kondisi pohon yang sudah mengkhawatirkan.
“Bagian bawah pohon sudah kropos, jika tidak ditebang, ada risiko roboh dan menimpa bangunan lain. Potongan kayu juga akan dibuang karena bukan aset,” jelas Timbul.
Sementara itu, Ketua Relawan FPRB Kecamatan Gempol, Hadi Suar, menilai langkah penebangan sudah tepat mengingat kondisi pohon yang sudah tua dan membahayakan. Namun, ia menekankan agar sisa kayu yang masih memiliki nilai ekonomi disimpan dengan baik atau diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. (ABI/WD)