PASURUAN, DIALOGMASA.com –
Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo bersama DPRD Kabupaten Pasuruan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD pada Kamis (21/08).
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Rusdi menyampaikan terima kasih atas rampungnya pembahasan KUA-PPAS yang dimulai dari tingkat komisi hingga badan anggaran.
“Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD, ini menjadi momen penting dan strategis untuk mencari titik temu dalam dinamika pembahasan. Hal ini guna menyamakan persepsi terkait penganggaran agar tersusun dengan baik, benar, dan tepat, yang semuanya bermuara untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, atas nama Pemerintah Kabupaten Pasuruan dirinya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, serta semua pihak yang telah bekerja sama dalam mengkaji, menelaah, dan memberikan masukan konstruktif bagi penyempurnaan materi.
“Semoga kerja sama yang telah terjalin dalam nuansa kebersamaan dan kesungguhan demi pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan senantiasa diridai Allah SWT,” pungkasnya.
(abi/wj)