Keadilan Bukan Milik Si Miskin, Posbakum Hadir untuk Memperluas Akses Keadilan

gayuh
2 Min Read

Keadilan Bukan Milik Si Miskin, Posbakum Hadir untuk Memperluas Akses Keadilan

gayuh
2 Min Read

PASURUAN,DIALOGMASA.com– Rapat Koordinasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum digelar Pemerintah Kota Malang se-Kota Malang. Program ini merupakan perwujudan komitmen Pemkot Malang untuk memperluas akses keadilan seluruh lapisan masyarakat. Diharapkan tidak ada lagi frasa ‘Keadilan Bukan Milik si Miskin’ setelah hadirnya Posbakum.

Setiap Posbakum di Kota Malang yang terbentuk harus memiliki standar operasional yang jelas. SDMnya pun harus kompeten serta media publikasinya mudah diakses oleh masyarakat.

Pembentukan Posbakum ini sekaligus sebagai harapan agar pelayanan hukum tidak terhenti hanya pada jargon semata. Pada dasarnya, hukum harus hadir sebagai payung keadilan dan tidak akan menjadi beban yang memberatkan rakyat kecil, sebagaimana penjelasan Sekda Kota Malang.

Dilansir dari perkotmalang.go.id, rapat koordinasi mengenai Posbakum juga menjadi sarana kolaborasi lintas sektor. Baik Pemda, aparat penegak hukum dan akademisi perlu duduk mengadakan diskusi untuk memastikan seluruh langkah seirama.

Posbakum merupakan layanan bantuan hukum gratis yang dihadirkan negara melalui Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri khusus untuk masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi.

Layanan ini akan menjawab kebutuhan masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi dengan layanan konsultasi, informasi, advis hukum hingga bantuan pembuatan dokumen hukum.

Bagaimana cara memanfaatkan layanan Pos Bantuan Hukum? Masyarakat bisa datang langsung ke meja pelayanan Posbakum yang ada di PA atau PN. Kemudian, Petugas Posbakum akan memberikan layanan konsultasi hingga merujuk kebutuhan lainnya sesuai dengan prosedur yang berlaku. (DH/WD)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×