PPUAD Jawa Timur Gelar Perekaman E-KTP Penyandang Disabilitas di Pasuruan

gayuh
2 Min Read

PPUAD Jawa Timur Gelar Perekaman E-KTP Penyandang Disabilitas di Pasuruan

gayuh
2 Min Read

PASURUAN, DIALOGMASA.com – Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) Jawa Timur menggelar program perekaman e-KTP dan pendataan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini menargetkan 200 penyandang disabilitas yang belum memiliki dokumen kependudukan.

Ketua PPUAD Jawa Timur, Abdullah Fikri mengatakan, kepemilikan dokumen kependudukan merupakan syarat penting agar penyandang disabilitas dapat menyalurkan hak politiknya dalam pemilu, sekaligus menikmati hak-hak sipil lainnya.

“Banyak penyandang disabilitas yang belum bisa menggunakan hak pilih karena tidak memiliki e-KTP. Melalui program ini, kami ingin memastikan mereka bisa tercatat sebagai warga negara yang sah, sehingga berhak memilih, dipilih, sekaligus mengakses layanan pendidikan, jaminan sosial, maupun pelayanan publik,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).

Program ini merupakan bagian dari agenda nasional Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas yang diluncurkan pemerintah pada 14 Maret 2022. PPUAD Jawa Timur berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan untuk melaksanakan pendataan tersebut.

Selain perekaman e-KTP, kegiatan juga mencakup pemadanan data disabilitas dan pendataan KIA (Kartu Identitas Anak) bagi penyandang disabilitas anak. “Pendataan ini sejalan dengan instruksi Dirjen Dukcapil kepada pemerintah daerah agar pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas berjalan inklusif, sinergis, dan berkelanjutan,” tambah Fikri.

PPUAD mencatat, jumlah pemilih penyandang disabilitas pada Pilpres 2024 mencapai 1.101.178 orang. Namun, angka itu belum mencerminkan kondisi sebenarnya karena masih banyak yang belum terdata. Dari jumlah tersebut, tercatat 482.414 disabilitas fisik, 55.421 disabilitas intelektual, 264.594 disabilitas mental, dan 298.749 disabilitas sensorik.

Fikri berharap, gerakan pendataan ini bisa terus menjangkau kelompok disabilitas yang belum teridentifikasi.

“Kami ingin memastikan hak-hak penyandang disabilitas, baik anak-anak, dewasa, maupun lansia, benar-benar terpenuhi. Tidak hanya yang tinggal di keluarga, tapi juga yang berada di panti sosial, lembaga rehabilitasi, hingga Sekolah Luar Biasa,” tegasnya.

Dengan program ini, PPUAD Jawa Timur berupaya memastikan penyandang disabilitas di Pasuruan dan wilayah lain di Jawa tetap memiliki akses penuh terhadap hak-hak sipil dan politiknya. (AL/WD)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×