DPRD Siap Kawal Penolakan Warga Prigen terhadap Proyek Real Estat di Kawasan Hutan

gayuh
2 Min Read

DPRD Siap Kawal Penolakan Warga Prigen terhadap Proyek Real Estat di Kawasan Hutan

gayuh
2 Min Read

PASURUAN, DIALOGMASA.com –
Rencana pembangunan kawasan real estat oleh PT Statisonkota Sarana Permai (SSP) di wilayah hutan produksi Prigen mendapat sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Pasuruan. Pasalnya, proyek tersebut mendapat penolakan dari masyarakat di tiga desa yang khawatir terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugianto, menyatakan siap memperjuangkan aspirasi warga hingga tuntas. Menurutnya, pembangunan di kawasan hutan berpotensi mengancam kelestarian sumber daya alam jika tidak melalui kajian yang matang.

“Rencana kami akan melakukan hearing bersama warga dari tiga kelurahan — Ledug, Pencalukan, dan Prigen — untuk mendengar langsung keberatan mereka,” ujar Sugianto, Selasa (7/10/2025).

Politisi PDI Perjuangan tersebut menambahkan, rencana pengembangan kawasan hutan Prigen bukan hal baru. Sejak 2011, sudah ada dua perusahaan yang mencoba menggarap wilayah tersebut, yakni PT Surya Inti Permata (SIP) yang membangun hotel, serta PT Kusuma Raya Utama (KRU) yang kini berubah menjadi PT SSP.

“Dulu PT SIP sempat ditolak keras warga, tapi pembangunannya tetap berjalan. Sekarang muncul lagi PT SSP dengan rencana membangun real estat di kawasan hutan,” jelasnya.

Sugianto mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima, PT SSP melakukan tukar guling lahan hutan dengan Perhutani seluas 22,5 hektare di Prigen, yang ditukar dengan sekitar 224 hektare lahan di Blitar dan Malang. Namun, proses tukar guling ini masih perlu diklarifikasi.

“Kami ingin memastikan apakah tukar guling itu benar-benar sesuai aturan dan apakah lahan pengganti secara fisik memang ada,” tegasnya.

Komisi I juga menyoroti potensi kerusakan lingkungan akibat pembangunan di kawasan yang secara topografi tergolong rawan bencana. Ia mengingatkan, wilayah Prigen pernah dilanda banjir bandang dan tanah longsor pada tahun 2022 dan 2023.

“Kalau pembangunan di kawasan hutan terus dibiarkan tanpa kajian lingkungan yang matang, bukan tidak mungkin bencana serupa akan terulang,” tutur Sugianto.

Pihaknya mendesak Pemkab Pasuruan melalui dinas terkait untuk segera turun tangan meninjau langsung rencana pembangunan tersebut.

“Dewan akan berdiri bersama rakyat. Aspirasi warga harus kita perjuangkan agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang berdampak luas,” pungkasnya.

(Abi/Wj)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×