SUDUT PANDANG, DIALOGMASA.com — Harassment Crisis Center (HCC) GMNI Pasuruan menyampaikan pernyataan resmi terkait permintaan maaf yang disampaikan oleh Gus Elham atas dugaan tindakan pelecehan terhadap seorang anak. HCC menegaskan bahwa permintaan maaf tidak dapat dijadikan dasar penyelesaian utama dalam kasus kekerasan seksual.
Ketua HCC GMNI Pasuruan, Emailda, menyatakan bahwa tindakan memaafkan tanpa proses hukum dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Permintaan maaf saja tidak cukup untuk menyelesaikan kasus kekerasan seksual, terlebih Gus Elham adalah public figure yang memiliki tanggung jawab moral lebih besar. Jika permintaan maaf langsung dijadikan alasan untuk mengakhiri masalah, hal ini dikhawatirkan dapat merusak kepercayaan publik,” ujarnya.
Emailda juga menyoroti bahwa pengampunan publik tanpa proses hukum berpotensi menciptakan preseden yang keliru, “Normalisasi bahwa kekerasan seksual dapat diselesaikan hanya dengan minta maaf sangat berbahaya. Sikap seperti ini bisa mendorong pihak lain melakukan tindakan serupa dengan harapan dapat lolos dari konsekuensi,” tambahnya.
HCC GMNI Pasuruan menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. HCC juga memastikan pentingnya perlindungan terhadap korban selama proses berlangsung.
Melalui rilis ini, HCC mengimbau seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menghormati proses yang berjalan dan untuk tidak meremehkan seriusnya tindak kekerasan seksual. (Reales)

