PASURUAN, DIALOGMASA.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan menerima kunjungan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kejaksaan Negeri Bangil untuk membahas fenomena kemunculan kelompok yang menamakan diri Budo Jawi Wisnu. Pertemuan berlangsung di Ruang Kasih Bakti dan menghadirkan sejumlah pejabat terkait.
Kemenag Pasuruan diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha, Dr. H. Bakhrul Ulum, serta Penyelenggara Agama Hindu, Sukandar Kuswanto. Dari Kejaksaan hadir tiga anggota Tim Pakem, salah satunya Bayu yang menangani bidang penelitian terkait aliran kepercayaan.
Dalam pertemuan tersebut, Bakhrul Ulum menjelaskan bahwa diskusi dilakukan untuk menggali fenomena kemunculan aliran Budo Jawi Wisnu agar tidak menimbulkan instabilitas di masyarakat. “Tim Pakem yang di antaranya terdiri atas Kementerian Agama mencoba menggali fenomena ini agar tidak sampai terjadi instabilitas. Dengan demikian, masyarakat dapat saling memahami posisinya,” ujarnya.
Sukandar Kuswanto menambahkan bahwa pembahasan juga menyinggung irisan antara ajaran Budo Jawi Wisnu dan Agama Hindu, terutama mengenai penggunaan nama kitab suci Bhagavad Gita. “Hampir semua yang tercatat dalam dokumen aliran kepercayaan Budo Jawi Wisnu memiliki sejumlah irisan dengan ajaran Agama Hindu. Karena itu, kami diminta berdiskusi terkait hal tersebut,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa klarifikasi diperlukan agar tidak terjadi persinggungan antara Budo Jawi Wisnu dan umat Hindu di Kabupaten Pasuruan. Selain itu, diskusi dilakukan untuk mengidentifikasi hak-hak layanan bagi penghayat kepercayaan. “Ini juga untuk memastikan hak-hak religinya dapat dipenuhi oleh pemerintah,” ucapnya.
Terkait penentuan status Budo Jawi Wisnu sebagai agama atau aliran kepercayaan, Sukandar menyebut bahwa pembahasan tersebut berada pada kewenangan Tim Pakem. “Perkara nanti disahkan sebagai agama atau tidak merupakan ranah Tim Pakem. Hari ini kami memberikan klarifikasi dan pendapat terkait irisan ajaran tersebut,” jelasnya.
Pertemuan ditutup dengan kesimpulan bahwa koordinasi lanjutan akan dilakukan dalam musyawarah Pakem berikutnya guna merumuskan langkah selanjutnya terkait keberadaan aliran Budo Jawi Wisnu di Kabupaten Pasuruan. (FZ/WD)

