Aksi Mahasiswa di Hari HAM Internasional, DPRD Menambahkan Isu Anak Terlantar untuk Juga Disuarakan

gayuh
4 Min Read

Aksi Mahasiswa di Hari HAM Internasional, DPRD Menambahkan Isu Anak Terlantar untuk Juga Disuarakan

gayuh
4 Min Read

PASURUAN, DIALOGMASA.com — Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pasuruan Raya menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (10/12/2025).

Aksi ini berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional dan membawa sejumlah isu yang dinilai penting untuk disuarakan di momentum tersebut.

Aksi dipimpin oleh Koordinator Aliansi, M. Ubaidillah Abdi, bersama koordinator lapangan Roni (Presiden BEM Universitas Yudharta), Idin (Presiden BEM Universitas Wijaya Kusuma/Uniwara), dan Qois (Presiden BEM STIT Muba).

Dalam pernyataannya, mahasiswa menyampaikan enam tuntutan utama yang mereka rangkum sebagai berikut:

  1. Menolak Proses dan Pengesahan RUU KUHAP 2025Mereka menolak seluruh proses legislasi dan pengesahan KUHAP yang dianggap minim partisipasi publik, berpotensi melemahkan hak asasi, memperluas alat paksa negara, serta mengancam kebebasan sipil di ruang digital maupun ruang publik.
  2. Menuntut Pembebasan Seluruh Aktivis Demonstran yang DitangkapMahasiswa mendesak DPRD Kabupaten Pasuruan menggunakan fungsi pengawasan dan advokasinya guna mendorong aparat kepolisian membebaskan aktivis yang ditangkap serta menghentikan kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil.
  3. Menolak dan Mendesak Pembatalan Pembangunan Real Estate yang Merugikan PublikMereka menilai proyek real estate yang berjalan tidak transparan, berpotensi menyalahi tata ruang, mengabaikan AMDAL, serta berisiko menggusur ruang hidup masyarakat. Mahasiswa meminta DPRD menghentikan dan mengevaluasi seluruh perizinan yang telah dikeluarkan.
  4. Mendesak Pengawasan Ketat terhadap PPKPT di Seluruh KampusMahasiswa menuntut DPRD memastikan PPKPT (Pusat Pengembangan Karir dan Pelatihan Terpadu atau lembaga sejenis) bekerja profesional, transparan, berpihak pada mahasiswa, serta tidak menyalahgunakan kewenangan.
  5. Mendesak Regulasi Daerah Terkait Prostitusi Malam/Warung Remang-RemangMereka meminta DPRD menyusun regulasi yang tegas dan berperspektif sosial terhadap maraknya prostitusi terselubung, dengan mengedepankan perlindungan perempuan, pencegahan kriminalitas, dan ketertiban sosial.
  6. Mendesak Penyelesaian Konflik Makam Winongan Secara Netral dan BerkeadilanMahasiswa mendesak DPRD dan Pemkab Pasuruan menjadi mediator netral dalam penyelesaian konflik tersebut tanpa keberpihakan politik, serta memastikan hak keluarga dan nilai sosial budaya dihormati.
  7. Menolak pembangunan Batalyon di Nguling Pasuruan.

Dalam orasinya, Koordinator Aliansi M. Ubaidillah Abdi menyampaikan bahwa sejumlah kebijakan dianggap tidak berpihak pada masyarakat dan perlu dikawal serius. Ia juga meminta Pansus DPRD yang telah terbentuk bekerja secara terbuka.

Sementara itu, juru bicara aksi, Tobroni, menegaskan perlunya program pemerintah yang tidak top-down dan memberi ruang partisipasi publik.

Tiga anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, yaitu Eko Suryono, Agus Wardana, dan M. Najib, turut menemui mahasiswa dan menerima aspirasi mereka.

Dalam keterangannya, Eko Suryono mengapresiasi gerakan mahasiswa serta menambahkan bahwa ada isu lain yang juga penting untuk disuarakan dalam momentum Hari HAM Internasional.

“Isu yang teman-teman bawa sudah bagus, terutama terkait lingkungan dan perlindungan perempuan. Tapi ada juga persoalan anak-anak terlantar dan kemiskinan kota yang penting untuk ikut digaungkan dalam peringatan Hari HAM ini,” ujarnya.

Eko dan kedua rekan DPRD menyatakan bahwa DPRD akan mencatat dan memperhatikan seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

Aksi berlangsung tertib hingga selesai, dengan mahasiswa menyatakan akan terus mengawal isu-isu HAM dan kebijakan daerah. (AY/WD)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×