Konflik Agraria Puluhan Tahun di Pasuruan Menggantung, Warga dan DPRD Mengadu ke DPR RI

Diary Warda
2 Min Read

Konflik Agraria Puluhan Tahun di Pasuruan Menggantung, Warga dan DPRD Mengadu ke DPR RI

Diary Warda
2 Min Read

PASURUAN, DIALOGMASA.com – Konflik agraria yang melibatkan warga di 10 desa di Kecamatan Lekok dan Nguling, Kabupaten Pasuruan, yang telah berlangsung sejak 1960-an, kembali dibawa ke tingkat pusat. Upaya tersebut dilakukan melalui audiensi DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Forkopimda dengan Fraksi PKB DPR RI.

Perwakilan warga sekaligus anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono, menjelaskan bahwa hingga kini masyarakat masih mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar akibat status lahan yang belum jelas.

“Fasilitas mendasar seperti listrik, air bersih, air minum, serta infrastruktur lainnya belum bisa terpenuhi,” ujar Eko.

Eko yang juga anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan menyebut konflik agraria ini berdampak luas terhadap ribuan kepala keluarga. Menurutnya, negara belum sepenuhnya hadir dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Konflik ini terus berjalan dan ribuan KK terdampak. Kami berharap ada penyelesaian nyata dan Fraksi PKB DPR RI dapat membantu mengawal prosesnya,” katanya.

Ia menambahkan, ketegangan di lapangan masih kerap terjadi. Salah satu peristiwa terbaru adalah penghentian paksa pembangunan masjid di Dusun Tampung Randu, Desa Tampung, Kecamatan Lekok, pada 29 Maret 2025 lalu.

“Ketegangan masih terus terjadi. Terakhir, pembangunan masjid dihentikan, dan warga juga menghentikan pembangunan batalyon yang sedang berlangsung,” terangnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Khozin, mengatakan konflik agraria di Pasuruan telah masuk dalam daftar pembahasan panitia khusus DPR RI. Ia menekankan tiga poin penting yang harus menjadi dasar penyelesaian konflik.

“Pertama, status hak atas tanah harus diperjelas, apakah sudah ada pelunasan atau belum. Kedua, peruntukan lahannya harus jelas. Ketiga, dasar hukumnya harus terang,” tegas Khozin.

Ia juga menilai penyelesaian konflik agraria harus melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk Kementerian Pertahanan dan Kementerian ATR/BPN.

“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Semua pihak terkait harus turun bersama untuk menentukan nasib masyarakat yang ada,” pungkasnya. (Abi/Wj)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×