BREAKING NEWS, DIALOGMASA.com – Bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri setiap tahunnya berhasil mendorong peningkatan konsumsi masyarakat terhadap produk-produk halal nasional.
Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya lonjakan permintaan terhadap produk makanan, minuman, fashion muslim, kosmetik, hingga farmasi halal.
Dilansir dari kemenperin.go.id, peningkatan konsumsi selama Ramadhan dan Idul Fitri menjadi peluang strategis untuk memperkuat pengembangan industri halal nasional.
Pasalnya, Indonesia merupakan negara mayoritas penduduknya Muslim sebesar 87,13 persen dari total 249.818.873 jiwa (BPS 2025).
Dari tahun ke tahun, konsumsi produk halal di Indonesia mengalami peningkatan. Dilansir dari Journal of Islamic Economic Studies and Practise vol 1 no.2| ISS: 2962-1011, konsumsi produk halal di tahun 2019 mencapai US$144 miliar.
Sektor pariwisata ramah muslim menduduki peringkat ke-6 dunia dengan pendapatan US$11,2 miliar. Patut digarisbawahi, Industri halal tidak hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan religius, melainkan juga sektor ekonomi yang bernilai tinggi.
Peningkatan konsumsi produk halal didukung juga oleh kesadaran masyarakat terhadap produk jalal yang tak hanya berkaitan dengan aspek syariah. Hal ini juga menyangkut jaminan kualitas dan keamanan produk.
Sebab, produk halal dinilai memiliki proses produksi yang lebih transparan dibandingkan produk lainnya. Kehigienisan yang tetap terjaga memberikan perlindungan kepada konsumen.
Edukasi pentingnya produk halal terus diperkuat dengan sertifikasi halal yang memberikan kepastian hukum bagi konsumen muslim.
Sebab, sertifikasi ini juga menjamin kualitas produk, keamanan bahan baku, hingga transparansi selama proses produksinya.
Untuk memperkuat proses ekosistem industri halal nasional, Kementerian Perindustrian mendorong para pelaku industri dalam negeri, khususnya sektor IKM, agar proaktif mendapatkan sertifikasi halal.
Sebab, sertifikasi halal akan memberikan nilai tambah yang lebih signifikan. Selain itu, sertifikasi tersebut juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, sehingga bisa membuka akses ke pasar yang lebih luas, terutama di negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim.
Pemerintah berkomitmen mempercepat proses sertifikasi halal melalui program pembinaan hingga memfasilitasi pelaku industri. Hasilnya ribuan pelaku IKM telah mendapatkan sertifikasi halal. (DH/WD)

