PASURUAN (dialogmasa.com) – Setelah sempat tertunda beberapa hari karena menunggu proses lelang, pemeliharaan Kantor Kecamatan Gempol akhirnya dimulai. Pengerjaan ini dilakukan oleh rekanan pemenang tender melalui sistem penunjukan langsung.
Anggaran untuk perawatan Kantor Kecamatan Gempol sebesar Rp 150 juta berasal dari APBD dan tercatat dalam DPA Kecamatan Gempol. Dana tersebut digunakan untuk pemeliharaan listrik kantor kecamatan serta pengecatan gedung.
Camat Gempol, H. Komari, S.H., saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan sudah dimulai sejak dua hari yang lalu. Beberapa material juga sudah tiba di lokasi. Namun, ia belum mengetahui siapa kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut karena belum menerima laporan dari staf kecamatan.
“Kegiatan sudah dimulai sejak dua hari lalu. Untuk CV yang mengerjakan saya belum tahu, karena belum ada laporan dari staf,” ungkapnya.
Perlu diketahui, instalasi listrik di kantor kecamatan sering mengalami gangguan saat ada kegiatan rapat penting sehingga perlu segera diperbaiki agar pelayanan dan kegiatan tidak terganggu. Selain itu, gedung lantai dua tersebut memang belum pernah dicat sejak dibangun beberapa tahun silam.(Ali/WJ)