PASURUAN (dialogmasa.com) – Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin, menegaskan bahwa pemberhentian mantan Ketua KPU pusat, Hasyim Asy’ari, oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak mempengaruhi pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Pasuruan.
“Tidak ada pengaruh, mas,” ungkap Yaqin saat diwawancarai melalui pesan ponsel, Jumat (05/07/24). “PLT ketua Pak Hasyim sudah diisi oleh Pak Afif. Tentu hal ini tidak memiliki pengaruh yang signifikan dalam proses tahapan Pilkada di daerah-daerah.”
Menurut Yaqin, KPU Kabupaten Pasuruan terus berjalan sesuai jadwal awal dengan tahapan-tahapan yang sudah ditentukan di masing-masing divisi.
“Misalnya, di Kabupaten Pasuruan sendiri, kami fokus pada hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data yang dilakukan oleh teman-teman pantarlih. Alhamdulillah, mulai tanggal 24 Juni hingga Kamis (04/07/24), kami sudah mencoklit sebanyak 826.052 calon pemilih dari 1.207.867 pemilih pada pileg kemarin, sehingga bisa dikatakan kami sudah mencapai 68,39%,” jelas Yaqin.
Ia menambahkan, target mereka adalah menyelesaikan coklit dalam waktu kurang dari satu bulan. “Masa kerja teman-teman pantarlih adalah 20 hari kerja. Jika selesai lebih cepat, sisa waktu akan kami gunakan untuk evaluasi bersama dalam memaksimalkan data calon pemilih.”
Yaqin juga menyebutkan bahwa pihaknya telah membagi enam tim untuk turun di 13 kecamatan yang progresnya kurang maksimal. “Dengan begitu, pencapaian target bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Perlu diketahui, tanggal pelaksanaan Pilkada 2024 tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Berdasarkan peraturan tersebut, pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024.(Ali/WJ)