DIALOGMASA.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang menggelar Diseminasi Hasil Penanganan Anak Tidak Sekolah. ATS digunakan Pemkot Malang sebagai dasar penyusunan dokumen perencanaan Satuan Pendidikan.
Acara yang digelar Rabu (11/6/2025) menjadi bukti keseriusan pemerintah Kota Malang terhadap penanganan ATS. Di Kota Malang masih ada kurang lebih 3.250 ATS yang belum dituntaskan. Data ini mengalami penurunan sebanyak 41 persen, karena pada tahun 2024 masih ada 5.555 ATS.
Sekolah merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan bangsa. Pendidikan sebagai prioritas utama dalam program pembangunan nasional. Sekarang ini, pendidikan merupakan kebutuhan primer. Ada banyak faktor yang menyebabkan masyarakat tidak dapat mengenyam pendidikan.
Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Malang untuk menekan angka putus sekolah dan menjadi faktor pendukung program pemerintah.
Dilansir dari researchgate.com, Jurmal JIA volume 8 Edisi Desember 2020, pendidikan sebagai alat untuk merubah cara berpikir dari tradisional ke cara berpikir ilmiah.
Pendidikan memiliki tugas menyiapkan SDM untuk membangun daerah. Peran pemerintah sangat penting dalam dunia pendidikan. Menurut Prof. Beeby (2007), penyebab terbesar anak Indonesia tidak bersekolah yaitu kemiskinan, budaya orang tua, dan sekolah yang tak menyenangkan.
Faktanya, permasalahan pendidikan di Indonesia masih menyisakan banyak polemik. KPAI menegaskan bahwa pendidikan di Indonesia bukan gratis, melainkan sepenuhnya mendapatkan biaya dari negara.
Hal ini berdasarkan amanat konstitusi, tepatnya Pasal 34 ayat 2 UU Sistem Pendidikan atau UU Sisdiknas terdapat frasa “wajib belajar tanpa pungutan biaya”.
Memang tidak ada pendidikan gratis karena negara yang berkewajiban membiayai sepenuhnya pendidikan dasar. Keputusan MK telah memperkuat posisi pendidikan sebagai hak dasar anak tanpa adanya diskriminasi antara sekolah negeri maupun swasta.
Hingga saat ini, masih banyak kasus yang diterima KPAI berkaitan dengan ketidakmampuan orang tua memenuhi biaya pendidikan. Permasalahan ini tak jarang membuat anak terpaksa putus sekolah.
Melalui paradigma pemenuhan hak anak atas pendidikan dan pembiayaan penuh oleh negara, anak-anak yang tak bersekolah bisa mendapatkan akses pendidikan merata dan bermutu. (DH/WD)