PASURUAN, DIALOGMASA.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pasuruan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 2 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Dana tersebut direncanakan untuk mendukung kegiatan sosialisasi serta menjalin kerja sama dengan media cetak dan daring.
Plt Kepala Dinas Kominfo, Handhara, saat dikonfirmasi pada Selasa (29/7), membenarkan adanya alokasi tersebut.
“Secara keseluruhan anggarannya memang Rp 2 miliar, tapi untuk rincian detailnya saya kurang hafal. Silakan dikonfirmasi langsung ke bidangnya, Pak Sony,” ujarnya saat ditemui wartawan di lobi kantor.
Handhara menyebut, dari total anggaran itu, sekitar Rp 600 juta direncanakan untuk publikasi dan sosialisasi melalui media. Sementara kegiatan tatap muka tidak diperkenankan menggunakan anggaran cukai.
“Masih kami pikirkan teknis pelaksanaannya karena jumlah media di Kabupaten Pasuruan cukup banyak, sekitar 98,” lanjutnya.
Adapun sisa anggaran sekitar Rp 1,4 miliar akan digunakan untuk program lainnya. Namun saat dikonfirmasi, Sony — staf Kominfo yang membidangi anggaran DBHCHT — belum bisa menjelaskan secara rinci.
“Saya masih akan ke Inspektorat,” ujarnya singkat sebelum meninggalkan lokasi.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, juga belum bisa merinci penggunaan anggaran.
“Saat rapat dengan Kominfo saya terlambat hadir. Coba nanti saya tanyakan ke teman-teman komisi,” jelasnya.
Anggota Komisi I, Eko Suryono, menambahkan bahwa tidak ada pembahasan mendalam dalam rapat terkait P-APBD, karena memang tidak ada penambahan anggaran.
“Setahu kami, program prioritas Kominfo adalah desa digital dan Portal Satu Data sebagai wujud komitmen Pemkab menyediakan data statistik yang akurat dan terintegrasi,” terang politisi Partai NasDem itu.
Publik kini menantikan transparansi dan efektivitas penggunaan dana tersebut untuk memastikan program benar-benar menyentuh kebutuhan informasi masyarakat.
(Abi/Wj)