Anggaran Minim, DPRD Tuding Tim Anggaran Tak Serius Benahi Sekolah Rusak

Diary Warda
3 Min Read

Anggaran Minim, DPRD Tuding Tim Anggaran Tak Serius Benahi Sekolah Rusak

Diary Warda
3 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) Ratusan lembaga pendidikan tingkat SD maupun SMP yang mengalami kerusakan sedang maupun berat tidak sepenuhnya mendapat perbaikan dari Pemkab. Hal tersebut dikarenakan alokasi pagu anggaran yang disiapkan oleh tim anggaran hanya sebesar Rp 7 miliar.

Minimnya anggaran untuk rehabilitasi sekolah diketahui saat Komisi 4 DPRD menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Rabu (13/11) siang.

Abdul Karim, Sekretaris Komisi 4 DPRD, yang dikonfirmasi mengatakan bahwa dari hasil rapat dengan dinas terkait, jumlah sekolah yang rusak, baik berat maupun ringan, cukup tinggi, yakni mencapai 191. Sementara itu, sekolah yang sudah dibangun pada tahun 2024 sebanyak 91 sekolah, yang bersumber dari dana APBD dan DBHCHT sebesar Rp 29 miliar.

Mengacu pada usulan pagu anggaran Dinas Pendidikan di RKPD tahun 2025, Dinas Pendidikan mendapat alokasi anggaran untuk rehabilitasi sekolah sebesar Rp 7 miliar.

“Yang menjadi pertanyaan adalah apakah anggaran Rp 7 miliar tersebut bisa meng-cover 191 sekolah yang rusak, baik ringan maupun berat. Seharusnya angkanya ditambah empat kali lipat karena jumlah sekolah yang rusak di Kabupaten Pasuruan mencapai ratusan,” jelas politisi PKB ini.

Dirinya mendorong tim anggaran yang diketuai oleh Sekda untuk melakukan evaluasi terhadap rencana anggaran yang sudah diplot sebesar Rp 7 miliar tersebut, agar dilakukan penambahan lagi. Langkah tersebut bertujuan agar penanganan sekolah rusak bisa mencakup lebih banyak sekolah.

Najib Setiawan, anggota Komisi 4 DPRD, juga mengkritisi anggaran rehabilitasi sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang dianggap tidak serius dan tidak masuk akal. Menurutnya, penyediaan sarana pendidikan yang representatif serta memberikan kenyamanan bagi anak didik selama proses belajar di sekolah adalah hal penting.

“Perlu dicatat bahwa penyediaan sarana pendidikan yang representatif merupakan fardhu ain yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah. Ini adalah urusan wajib dan harus disupport dengan anggaran yang rasional, sesuai ketentuan perundang-undangan, minimal 10 sampai 25 persen dari APBD tahun berjalan,” tegasnya.

“Ini gambaran jika Pemkab tidak serius menangani sekolah yang rusak berat dan ringan di Kabupaten Pasuruan. Kami, yang ada di Komisi 4, sangat mendukung Dinas Pendidikan agar dilakukan penambahan anggaran lagi,” jelas politisi PKS ini.

(Abi/Wj)

 

 

TAGGED:
Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×