PASURUAN, DIALOGMASA.com —
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil bersama Dinas Sumber Daya Air (SDA), Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan meninjau dua proyek strategis daerah yang bersumber dari dana hibah pemerintah pusat, Selasa (21/10/2025) pagi.
Dua proyek tersebut meliputi rehabilitasi DAM JI Selang di Desa Wonosari dan rehabilitasi DAM JI Mojokopek di Desa Ngerong, Kecamatan Gempol. Kunjungan ini juga melibatkan pejabat dinas terkait serta pihak konsultan proyek.
Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung progres pengerjaan fisik bangunan penunjang sarana irigasi pertanian yang sebelumnya terdampak bencana alam pada tahun 2021.
Kepala Bidang SDA, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Widya, ST, menjelaskan bahwa kegiatan peninjauan oleh Kejaksaan ini merupakan bagian dari program pendampingan pembangunan daerah.

“Pendampingan ini bertujuan memastikan seluruh program berjalan dengan baik, lancar, dan meminimalkan potensi penyimpangan,” ujar Widya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil peninjauan di dua proyek tersebut, progres pekerjaan masih sesuai jadwal (on track) dengan capaian deviasi yang tergolong aman.
“Rata-rata capaian masih sesuai target. Mudah-mudahan pengerjaannya bisa selesai tepat waktu,” jelasnya.
Menanggapi kondisi cuaca yang mulai memasuki musim hujan, Widya menyebut sejauh ini curah hujan belum berpengaruh signifikan terhadap pengerjaan proyek, meskipun sebagian besar pekerjaan dilakukan di area sungai.
“Secara umum intensitas hujan masih rendah, jadi belum berdampak pada pelaksanaan fisik. Namun kami tetap mengimbau rekanan dan konsultan untuk menambah tenaga kerja di lapangan serta memastikan distribusi material tidak terlambat,” pungkasnya.
(Abi/Wj)

