PASURUAN, DIALOGMASA.com – Barikade Gus Dur Kabupaten Pasuruan menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan atas dianugerahkannya gelar Pahlawan Nasional kepada KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2025.
Ketua Barikade Gus Dur Kabupaten Pasuruan, Muslimin, menyatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan negara terhadap jasa besar Gus Dur bagi bangsa Indonesia.
“Saya atas nama Ketua Barikade Gus Dur Kabupaten Pasuruan merasa bangga dan terharu setelah presiden menganugerahi KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai pahlawan di Hari Pahlawan kemarin,” ujar Muslimin, Selasa (11/11/2025).
“Semoga kita semua bisa melanjutkan perjuangan Gus Dur dan meneladani sikap beliau yang sepanjang hidupnya sangat bermanfaat bagi masyarakat dan bangsa,” tambahnya.
Penetapan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional disambut luas oleh berbagai kalangan. Gus Dur dikenal sebagai tokoh bangsa yang mengabdikan hidupnya untuk memperjuangkan kemanusiaan, demokrasi, dan pluralisme di Indonesia.
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, bahkan menetapkan nama gedung Kementerian HAM dengan nama Gedung K.H. Abdurrahman Wahid sebagai bentuk penghormatan atas jasa beliau dalam bidang hak asasi manusia.
“Ini bentuk penghormatan atas peran dan jasa beliau dalam bidang HAM. Beliau, bagaimanapun, adalah tokoh dan pejuang HAM,” kata Natalius Pigai sebagaimana dikutip dari Antara.
Berdasarkan catatan dari NU Online dan Wikipedia, perjuangan Gus Dur meliputi berbagai bidang kehidupan bangsa. Ia menekankan pentingnya penghormatan terhadap martabat manusia tanpa memandang suku, agama, ras, atau golongan.
Sebagai Presiden, Gus Dur mencabut sejumlah kebijakan diskriminatif, termasuk membuka kembali ruang ekspresi bagi masyarakat Tionghoa dengan mencabut larangan perayaan Tahun Baru Imlek. Atas perjuangan ini, ia dikenal luas sebagai Bapak Pluralisme Indonesia.
Selain itu, Gus Dur juga dikenal sebagai pembela hak-hak rakyat kecil. Ia menyoroti perampasan tanah oleh negara, menegaskan bahwa sebagian besar lahan milik PTPN berasal dari tanah rakyat dan harus dikembalikan. Pada masa pemerintahannya pula lahir TAP MPR Nomor IX Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam — tonggak penting reformasi agraria nasional.
Gus Dur juga dikenal sebagai pelopor gerakan green party, yang menekankan komitmen partai politik terhadap kelestarian lingkungan dan keadilan ekologi. Atas kiprahnya itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menganugerahkan penghargaan kepada Gus Dur sebagai Tokoh Pejuang Lingkungan pada tahun 2010.
Muslimin menegaskan, semangat Gus Dur dalam memperjuangkan kemanusiaan, pluralisme, dan keadilan sosial harus terus dihidupkan oleh generasi penerus.
“Barikade Gus Dur Kabupaten Pasuruan akan terus berkomitmen menjaga nilai-nilai perjuangan Gus Dur dalam setiap langkah sosial dan kemasyarakatan,” pungkasnya. (AL/WD)

