Belasan PPPK di Pasuruan Mengadu ke DPRD, Resah dengan Surat Menteri PANRB

Redaktur
2 Min Read

Belasan PPPK di Pasuruan Mengadu ke DPRD, Resah dengan Surat Menteri PANRB

Redaktur
2 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Belasan perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pasuruan mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Senin (10/3/2025).

Mereka mengadu terkait terbitnya Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 yang dinilai mengundurkan jadwal pengangkatan PPPK.

Surat yang diterbitkan pada 7 Maret 2025 itu berisi penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan PPPK tahun 2024.

Berdasarkan surat tersebut, peserta seleksi PPPK yang lolos dan akan mengisi formasi kebutuhan, baru akan melaksanakan perjanjian kerja dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret 2026.

Selain itu, usulan penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat diajukan pada 30 November 2025, sementara penandatanganan perjanjian kerja dan keputusan pengangkatan maksimal dilakukan pada 1 Februari 2026.

Adi Siswanto, koordinator PPPK Kabupaten Pasuruan, menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke DPRD bukan untuk berunjuk rasa, melainkan untuk menyampaikan keresahan atas kebijakan tersebut.

“Kami hanya ingin mendapatkan kepastian. Sebelumnya, PPPK tahap I dijanjikan akan diangkat dan menerima SK pada pertengahan tahun 2025. Namun, dengan adanya surat ini, kemungkinan pengangkatan mundur ke tahun depan,” ujar Adi.

Ia bersama perwakilan PPPK dari berbagai kecamatan, termasuk dari Purwosari, berharap agar DPRD bisa membantu memperjuangkan nasib mereka. Saat ini, terdapat 3.600 PPPK di Pasuruan yang lolos seleksi tahap I dan masih menunggu kejelasan terkait pengangkatan.

DPRD Siap Perjuangkan Aspirasi

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah lebih dulu memperjuangkan nasib PPPK dengan mendatangi Komisi II DPR RI dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Berdasarkan jawaban dari BKN dan Komisi II DPR RI, SK PPPK akan dikeluarkan secara bertahap sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. Prinsipnya, kami tetap berjuang agar pengangkatan PPPK tidak ditunda,” jelas Rudi.

Ia meminta para PPPK tetap tenang sambil menunggu perkembangan lebih lanjut. DPRD juga berencana mendatangi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam waktu dekat untuk meminta kepastian terkait jadwal pengangkatan.

“Kami akan menjadwalkan pertemuan dengan Pemprov Jatim untuk mendapatkan arahan dan kepastian. Apakah pengangkatan tetap sesuai jadwal awal atau mengikuti surat Menteri PANRB,” pungkasnya. (ABI/WD)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×