Bertahun-tahun Terdampak Limbah Industri, Warga Kedamean Mengadu ke DPRD

Redaktur
2 Min Read

Bertahun-tahun Terdampak Limbah Industri, Warga Kedamean Mengadu ke DPRD

Redaktur
2 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Warga Dusun Kedamean, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol mengadukan permasalahan limbah industri yang sudah bertahun-tahun mereka rasakan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan.

Aduan ini disampaikan Senin (14/10/2024), dimana mereka mendatangi Gedung DPRD untuk meminta penyelesaian atas dampak pencemaran yang belum juga tuntas.

Rahmat, salah satu perwakilan warga, meminta agar DPRD dapat memperjuangkan hak-hak warga yang terdampak pencemaran limbah yang diduga berasal dari perusahaan PT CGL.

Warga menuding limbah yang mereka hadapi mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) berupa abu fly ash yang keluar dari cerobong asap perusahaan tersebut.

“Warga sudah tidak tahan lagi tinggal dekat perusahaan ini. Kami sudah merasakan dampak pencemaran limbah selama bertahun-tahun dan sangat khawatir dengan kesehatan kami,” ujar Rahmat, yang akrab disapa Kang Mamat.

Rahmat menjelaskan bahwa sekitar 80 warga sudah melaporkan pencemaran ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), namun hingga kini belum ada tindakan yang memuaskan.

Warga berharap perusahaan bertanggung jawab dan menginginkan agar mereka bisa dipindahkan dari kawasan tersebut dengan perusahaan membeli rumah mereka.

“Kampung kami hanya berjarak sekitar 30 meter dari perusahaan. Setiap hari kami harus menghadapi abu fly ash yang mencemari udara dan bau busuk dari limbah sisa produksi,” tambahnya.

Selain mengotori rumah-rumah, abu tersebut juga dikhawatirkan berdampak buruk pada kesehatan pernapasan warga.

Tidak hanya masalah pencemaran udara dan bau, kebisingan dari aktivitas mesin perusahaan juga turut mengganggu kenyamanan hidup warga. “Suara bising dari mesin produksi membuat warga jenuh. Kami butuh solusi nyata, bukan sekadar janji,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Yusuf Daniyal, berjanji akan segera menindaklanjuti aduan warga.

“Kami siap menindaklanjuti. Kami membutuhkan surat resmi dari warga, dan nanti akan kami rapatkan dengan pihak terkait untuk mencari solusi,” tutup Yusuf. (Abi/Wd)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×