BONDOWOSO (dialogmasa.com) – Kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bondowoso kembali mencuat setelah terungkapnya salah satu oknum ASN yang diduga terpapar narkoba.
Temuan ini seperti yang diberitakan oleh Radar Ijen pada 1 November 2024, dan telah memicu respons cepat dari pemerintah daerah untuk melakukan tes urine terhadap seluruh ASN, anggota DPRD, kepala desa, dan jajaran lainnya dalam waktu dekat.
Langkah tes urine ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang makin mengkhawatirkan. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bondowoso telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada 30 Oktober 2024, yang akan bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan Polres Bondowoso.
PLT kepala Bakesbangpol, Mahfud Junaedi menegaskan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menanggulangi Narkoba, “Kerja sama ini melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) dan polres Bondowoso,” Ungkapnya seperti dilansir dari radar Ijen.
Diharapkan, tes urine yang akan dilakukan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dari narkoba dan memberikan contoh positif bagi masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Bondowoso.
Langkah pemerintah ini mendapat apresiasi positif dari warga, “Langkah bagus, semoga tidak terjadi lagi temuan seperti itu! Jika pejabatnya pakai narkoba akan ditiru masyarakat,” ujar Nailul. (Tim)