PASURUAN, DIALOGMASA.com — Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, mendorong pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Pasuruan. Usulan ini ditandai dengan pengajuan hibah tanah dan gedung kepada Direktorat Jenderal Imigrasi pada 2 Juli 2025, sebagai bentuk komitmen Pemkab Pasuruan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, yang menyebut inisiatif itu sebagai bentuk kontribusi luar biasa dari pemerintah daerah.

“Kami berharap UKK ini dapat segera terwujud dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Pasuruan,” ujarnya.
Dengan adanya UKK di wilayah Pasuruan, masyarakat tidak lagi harus menempuh jarak jauh ke kantor imigrasi di daerah lain untuk mengurus dokumen keimigrasian. Hal ini diyakini akan mempercepat mobilitas masyarakat, mendukung pelaku usaha dan sektor pariwisata, serta menghemat waktu dan biaya.
Dukungan penuh dari Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Timur serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menjadi modal penting dalam mewujudkan UKK tersebut. Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dapat segera membuahkan hasil nyata bagi pelayanan publik yang lebih baik. (Fh/Wd)