PASURUAN (dialogmasa.com) – Puluhan warga Desa Curah Dukuh, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik PT Tung Cia Technology Indonesia (TCT) di kawasan Industri Pier pada Senin (9/9/2024).
Mereka menyuarakan tiga tuntutan utama yang dianggap penting untuk kesejahteraan warga sekitar. Tuntutan tersebut adalah: pengelolaan limbah domestik non-B3 harus diserahkan kepada warga, alokasi tenaga kerja lokal minimal 60%, dan adanya kontribusi nyata dari perusahaan kepada warga setempat.
Aksi ini diikuti oleh berbagai kalangan, termasuk ibu-ibu dan anak-anak, yang turut serta membawa spanduk dan berorasi di depan gerbang pabrik.
“Perusahaan harus memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar,” tegas Mulyono, Tim Pendamping Hukum Warga Curah Dukuh.
Mulyono menambahkan bahwa selama ini warga hanya dipekerjakan sebagai buruh proyek pembangunan TCT, tanpa status pekerjaan tetap. Mereka menuntut agar perusahaan merekrut warga langsung sebagai karyawan, baik kontrak maupun tetap, sehingga ada kepastian hukum dan jaminan kerja.
Pihak perusahaan akhirnya menemui perwakilan warga dan melakukan mediasi selama satu jam, disaksikan oleh aparat keamanan dari Polresta Pasuruan dan Polsek Kraton. Dalam pertemuan tersebut, perusahaan meminta agar tuntutan warga diajukan secara tertulis, terutama terkait pengelolaan limbah non-B3.
“Warga akan mengajukan daftar limbah yang ingin dikelola secara tertulis kepada perusahaan, dan perusahaan akan memberi jawaban dalam waktu maksimal tujuh hari setelah surat diterima,” jelas Mulyono.
Meski belum ada titik temu, kesepakatan awal ini dianggap sebagai langkah positif. Salah satu tokoh masyarakat, Sapi’i, menyatakan siap menunggu perkembangan lebih lanjut. Namun, ia menegaskan bahwa jika perusahaan tidak memenuhi janji tersebut dalam waktu yang ditentukan, warga siap melakukan aksi yang lebih besar.
“Kami akan menunggu respons dari perusahaan. Jika dalam waktu seminggu tidak ada perkembangan, kami siap turun lagi dengan aksi yang lebih besar,” ujarnya.
Aksi demo kali ini merupakan tindak lanjut dari mediasi yang berlangsung di Mapolsek Kraton pada Kamis (5/9), yang saat itu gagal mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak. (Al/WD)