Diskoperindag Pasuruan Buka Pelatihan Keuangan Digital dan Strategi Penjualan untuk UMKM

Diary Warda
2 Min Read

Diskoperindag Pasuruan Buka Pelatihan Keuangan Digital dan Strategi Penjualan untuk UMKM

Diary Warda
2 Min Read

PASURUAN, DIALOGMASA.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) kembali menggelar program peningkatan kapasitas bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kali ini, Diskoperindag menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Keuangan Berbasis Aplikasi dan Peningkatan Penjualan.

Pelatihan tersebut ditujukan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Pasuruan yang ingin meningkatkan kemampuan dalam mengelola keuangan usaha secara lebih tertib dan modern dengan memanfaatkan aplikasi digital, sekaligus memperkuat strategi penjualan agar usaha dapat berkembang lebih optimal.

Kegiatan pelatihan akan dilaksanakan selama dua hari dengan kuota terbatas, yakni sebanyak 30 peserta untuk setiap angkatan. Peserta yang lolos seleksi akan dihubungi langsung oleh panitia penyelenggara.

Pegawai Diskoperindag Kabupaten Pasuruan, Dian menjelaskan bahwa program pelatihan ini berbeda dengan kegiatan yang ada di Balai Latihan Kerja (BLK).

“Sepertinya tidak ada. BLK itu fokusnya lebih ke pengembangan usahanya,” ujar Dian kepada dialogmasa, Selasa (27/01/26).

Ia menambahkan, pelatihan yang diselenggarakan Diskoperindag lebih menekankan pada praktik pengelolaan keuangan berbasis aplikasi serta strategi peningkatan penjualan yang dapat langsung diterapkan oleh pelaku UMKM dalam aktivitas usaha sehari-hari.

Terkait keterbatasan kuota, pihak Diskoperindag memastikan bahwa pelatihan serupa akan kembali dilaksanakan pada periode berikutnya sehingga pelaku UMKM tidak perlu khawatir apabila belum terakomodasi pada angkatan awal.

“Ada periode selanjutnya, ada beberapa angkatan. Di dalam Google Form sudah diminta untuk mengisi mau ikut angkatan berapa,” jelasnya.

Adapun persyaratan peserta pelatihan antara lain memiliki KTP berdomisili Kabupaten Pasuruan, usaha telah berjalan minimal satu tahun, memiliki telepon genggam berbasis Android, mempunyai catatan keuangan usaha secara manual, serta bersedia mengikuti pelatihan selama dua hari penuh.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan pendaftaran atau dengan memindai QR Code yang tersedia pada poster resmi. Batas akhir pendaftaran ditetapkan hingga 31 Januari 2026.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi petugas Diskoperindag Kabupaten Pasuruan melalui nomor 0856 0827 1412 atau melalui media sosial resmi Diskoperindag Kabupaten Pasuruan. (AL/WD)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×