PASURUAN, DIALOGMASA.com — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pasuruan terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat mendapatkan pekerjaan yang layak. Melalui program yang terstruktur, pencari kerja didampingi mulai dari pembuatan Kartu AK1 (Kartu Kuning) hingga proses penempatan kerja.
Kartu AK1 adalah dokumen resmi yang menandakan seseorang telah terdaftar sebagai pencari kerja. Dokumen ini menjadi syarat utama untuk melamar pekerjaan di berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta.
Proses pembuatannya cukup mudah. Pencaker hanya perlu datang ke kantor Disnaker dengan membawa fotokopi KTP, ijazah terakhir, dan pas foto, lalu mengisi formulir yang tersedia. Setelah data diverifikasi, kartu dapat langsung diterbitkan.

Setelah memiliki AK1, pencaker mendapatkan berbagai fasilitas tambahan, seperti akses informasi lowongan kerja, konsultasi minat dan kompetensi, serta bimbingan penempatan kerja. Disnaker kemudian akan memberikan AK5 atau Surat Pengantar Kerja bagi pencaker yang telah menemukan lowongan sesuai minat.
“AK1 sampai AK5 itu adalah upaya dari pemerintah agar masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan yang layak,” ujar Insananto Rusarandi, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Pasuruan, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/06/2025).
Pria yang akrab disapa Pak Didit ini menjelaskan bahwa kerja layak mencakup upah minimum yang sesuai, asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan, jaminan kehilangan pekerjaan, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.
Selanjutnya, CV (Curiculum vitae) dari pencaker akan dikumpulkan oleh Disnaker dan diserahkan langsung ke HRD perusahaan tujuan. Setelah melalui tahapan administrasi, pencaker akan menerima tautan pendaftaran online yang harus diisi sebagai bagian dari lamaran resmi. Jika diterima, pencaker akan menjalani masa pelatihan kerja (training) selama dua bulan. Disnaker juga melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan keberlanjutan dan kenyamanan kerja pekerja.
Meski demikian, Disnaker memiliki catatan terkait pencaker yang sering ditemui, terutama terkait sikap dan penampilan.
“Attitude pencaker termasuk di media sosial dan cara berbicara itu penting diperhatikan. Begitu juga dengan penampilan. Masih banyak yang datang melamar tanpa sepatu, rambut disemir, bahkan bertato,” ungkap Pak Didit.
Disnaker membuka ruang bagi pencaker yang belum berhasil mendapatkan pekerjaan untuk kembali dan dievaluasi ulang.
“Jika belum mendapatkan pekerjaan, silakan kembali lagi. Kami akan bantu menyesuaikan dengan level perusahaan atau kompetensinya,” pungkasnya.
Disnaker berharap, dengan pendampingan yang terarah, pencari kerja tidak hanya mendapatkan pekerjaan, tetapi juga dapat berkembang secara profesional di lingkungan kerja yang layak dan bermartabat. (AL/WD)

