Disperindag Pasuruan Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

Redaktur
2 Min Read

Disperindag Pasuruan Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

Redaktur
2 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan mengimbau masyarakat dan pedagang untuk lebih berhati-hati dalam membeli minyak goreng merek MinyaKita. Imbauan ini disampaikan setelah ditemukan takaran isi yang tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan dalam inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional.

Kabid Perdagangan Disperindag Pasuruan, Deddy Irawan, menjelaskan bahwa sidak dilakukan bersama Polres Pasuruan menyusul instruksi pemerintah pusat agar seluruh daerah mengecek distribusi MinyaKita di pasar tradisional. Hasilnya, di Pasar Bangil, Pasar Pandaan, dan Pasar Sukorejo, petugas menemukan beberapa kemasan MinyaKita yang volumenya kurang dari standar.

“Harusnya 700 mililiter, tapi setelah dicek ternyata hanya 650 mililiter. Ada juga kemasan 1.000 mililiter yang ternyata hanya berisi 970 mililiter. Ini yang perlu diwaspadai bersama,” ujar Deddy, Selasa (11/3/2025).

Disperindag telah menyurati dua produsen yang diduga bertanggung jawab atas ketidaksesuaian takaran ini, yakni PT Kusuma Mukti Remaja dari Jawa Tengah dan CV Ambata Jatim. PT Kusuma Mukti Remaja diketahui menjual minyak goreng dalam kemasan 1 liter, tetapi isinya hanya 970 ml. Sementara itu, CV Ambata Jatim menjual kemasan 700 ml yang ternyata hanya berisi 650 ml.

Deddy menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan di 14 pasar daerah di Kabupaten Pasuruan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan. Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 27 Tahun 2017, batas kekurangan maksimal hanya 15 ml per liter. Namun, temuan di lapangan menunjukkan kekurangan yang jauh melebihi standar tersebut.

“Kami meminta pedagang untuk lebih teliti sebelum menerima barang dari produsen. Jika ada indikasi kekurangan takaran, sebaiknya langsung ditukar agar tidak merugikan konsumen,” tutupnya.

Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam membeli minyak goreng dengan memeriksa kemasan serta memastikan isinya sesuai standar agar tidak dirugikan. (ABI/WD)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×