DPRD dan Pemkab Pasuruan Tetapkan Dua Raperda Strategis Jadi Perda

Diary Warda
3 Min Read

DPRD dan Pemkab Pasuruan Tetapkan Dua Raperda Strategis Jadi Perda

Diary Warda
3 Min Read

PASURUAN, DIALOGMASA.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD resmi menuntaskan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) strategis, yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Penetapan kedua raperda tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Kamis (26/6/2025).

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah menjalin kerja sama harmonis selama proses pembahasan berlangsung.

“Kami bersyukur atas kerja sama yang harmonis antara legislatif dan eksekutif dalam membahas dua raperda ini. Semangat ini harus terus kita jaga sebagai landasan membangun Pasuruan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” ujar Bupati.

Mas Rusdi menambahkan, RPJMD merupakan dokumen strategis lima tahunan yang menjadi acuan dalam mengarahkan penyelenggaraan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Visi besar pemerintah daerah akan dituangkan dalam program-program prioritas, sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Di sisi lain, laporan pertanggungjawaban APBD 2024 mencerminkan komitmen Pemkab Pasuruan dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan profesional.

“Ini adalah bagian dari wujud tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan responsif. Kami akan terus memperkuat sistem dan meningkatkan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa persetujuan terhadap dua raperda tersebut menjadi dasar penting bagi tahapan program berikutnya, yakni evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur.

Secara terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan berlangsung.

Ia menilai, komunikasi terbuka dan proses diskusi yang konstruktif telah memperkuat kualitas kebijakan yang dihasilkan.

“Beberapa waktu yang lalu, dalam rapat paripurna ketiga, Saudara Bupati telah menyampaikan jawaban atas berbagai masukan dan pertanyaan dari fraksi-fraksi. Proses ini kemudian dilanjutkan dengan rapat kerja komisi bersama OPD mitra kerja untuk memperdalam dan menyempurnakan materi raperda,” ungkap Samsul.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati, Sekretaris Daerah, dan seluruh jajaran perangkat daerah atas partisipasi aktif dan kolaborasi yang baik selama rangkaian pembahasan berlangsung.

“Baru saja kita ikuti laporan masing-masing komisi yang memuat catatan, saran, dan rekomendasi konstruktif. Semoga catatan terhadap RPJMD dan pertanggungjawaban APBD ini bisa menjadi rujukan agar pelaksanaan APBD ke depan makin baik, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

(abi/wj)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×