PASURUAN (dialogmasa.com) – Mengingat masa jabatan Penjabat Bupati Pasuruan yang akan segera berakhir pada 24 September mendatang, DPRD Kabupaten Pasuruan kembali bersiap untuk mengajukan nama-nama calon Pj Bupati.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, atau yang akrab disapa Mas Dion, menyampaikan bahwa DPRD telah menerima surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri pada Minggu lalu. “Prosesnya akan serupa dengan sebelumnya,” ujar Dion.
Pihaknya akan meminta masing-masing fraksi mengusulkan nama calon Pj Bupati. Targetnya, pada tanggal 12 Agustus mendatang, DPRD sudah memiliki daftar nama yang akan diajukan sebagai Penjabat Bupati Pasuruan.
Lebih lanjut, Mas Dion menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah menyaring nama-nama yang telah diusulkan oleh fraksi. “Setelah semua fraksi menyerahkan usulannya, pimpinan dewan akan melakukan seleksi untuk menentukan tiga nama yang akan direkomendasikan ke Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya.
Mengenai kriteria calon Penjabat Bupati, Dion menegaskan bahwa kriteria yang digunakan masih sama seperti sebelumnya, yakni harus menduduki jabatan tinggi pratama. Ia juga menegaskan usulan calon Pj Bupati tidak hanya hak anggota DPRD atau fraksi, masyarakat luas pun dapat memberikan masukan terkait calon Penjabat Bupati.
“Kalau ada masukan dari masyarakat tentu kami buka kesempatannya melalui fraksi,” imbuhnya.
Namun, saat ditanya mengenai evaluasi kinerja Penjabat Bupati saat ini, Dion enggan berkomentar lebih lanjut. Fokus utama saat ini adalah memastikan proses pergantian kepemimpinan berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan waktu yang relatif singkat sebelum batas akhir pengusulan nama, DPRD Kabupaten Pasuruan akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk memastikan proses ini berjalan efektif dan menghasilkan calon Penjabat Bupati yang berkualitas. Masyarakat pun diharapkan dapat ikut berpartisipasi dengan memberikan masukan yang konstruktif. (Ali/WJ)