ARTIKEL, DIALOGMASA.com – Pajak menjadi nahkoda kapal yang berlayar menuju dermaga kemakmuran bangsa. Di era digital, transparansi dan kolaborasi menjadi kompas yang menavigasi pelayaran bersama lebih dari 280 juta penduduk Indonesia, dengan 143 juta diantaranya merupakan pengguna aktif di media sosial.
DataReportal mencatat angka ini per Januari 2025, yang menunjukkan bahwa separuh lebih populasi di Indonesia telah terhubung di ruang maya. Angka ini berpeluang strategis menjadi jalur komunikasi langsung bagi pemerintah untuk menyampaikan edukasi pajak, sosialisasi kebijakan, dan membangun kesadaran publik secara masif. Komunikasi yang efektif dapat mengubah pengetahuan menjadi kepatuhan, memperluas basis pajak, dan menciptakan transparansi yang lebih kuat.
Kebutuhan fiskal Indonesia menghadapi banyak tantangan, kapal besar ini masih kekurangan banyak bahan bakar. Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam laporan terbarunya pada 2025 tentang perekonomian di 37 negara kawasan Asia Pasifik mencatat, rasio pajak Indonesia hanya 12% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini jauh di bawah rata-rata Asia Pasifik yang mencapai 19,6 %, dan tertinggal dari negara-negara
OECD yang berada di atas 30%. Potensi penerimaan negara masih terpendam di palung yang dalam.

World Bank (2024) melalui risetnya mengungkapkan, penerimaan pajak yang belum optimal juga disebabkan oleh minimnya integrasi data lintas sektor yang dimiliki pemerintah. Banyak transaksi, baik digital maupun tunai, yang belum sepenuhnya terekam dalam sistem perpajakan. Integrasi data dari pihak ketiga, termasuk Point-of-Sales (POS) digital, diperkirakan dapat mendongkrak penerimaan pajak lokal antara 55% hingga 180%. Inovasi ini menambah bahan bakar kapal kebutuhan fiskal negara secara signifikan, tanpa menaikkan tarif pajak sekalipun.
POS digital adalah teknologi yang mencatat dan mengelola transaksi penjualan serta potensi pajak secara otomatis, akurat, dan real-time. Akses data transaksi pelaku usaha yang terhubung langsung ke otoritas pajak meminimalkan celah, mengurangi beban pelaku usaha, serta meningkatkan kepatuhan pajak di berbagai sektor melalui integrasi data transaksi otomatis dan real-time dari aplikasi kasir yang digunakan pelaku usaha.
Penerapan sistem ini dapat menciptakan ekosistem data perpajakan yang lebih inklusif dan transparan, mengingat luasnya jumlah pelaku usaha yang tersebar di seluruh daerah Indonesia. Teknologi POS digital juga membuka peluang optimalisasi bagi pemerintah untuk memantau penerimaan pajak secara langsung. Jika dikombinasikan dengan media sosial, pemerintah berpotensi mengedukasi pelaku usaha kecil hingga besar tentang manfaat dan cara kerja POS digital secara luas dan cepat, sehingga mendorong adopsi teknologi ini secara masif dan nasional.
Belajar dari Dunia, Maju Bersama Negeri
Korea Selatan, sejak 2011 mewajibkan E-Tax Invoice bagi seluruh korporasi, dengan ketentuan setiap faktur harus dilaporkan ke portal pemerintah maksimal 24 jam setelah diterbitkan. Turki, sejak 2018 mengintegrasikan perangkat kasir generasi baru (New Generation Cash Registers) yang terhubung langsung dengan otoritas pajak, memastikan setiap penjualan tercatat otomatis. Di Kenya, sistem Tax Invoice Management System (TIMS) sejak 2021 menghubungkan POS dan perangkat lunak bisnis ke server otoritas pajak, sehingga pelaporan
pajak menjadi real-time, termasuk sektor UMKM yang sebelumnya sulit dijangkau.

Indonesia, dengan Coretax Administration System sebagai mesin utama kapal, berpeluang untuk melangkah lebih jauh. Penerapan POS digital yang dihubungkan ke server Direktorat Jenderal Pajak dapat menjadi pipa bahan bakar yang langsung menyalurkan tenaga ke ruang mesin. Setiap liter bahan bakar data transaksi membantu kapal fiskal berlayar lebih stabil, tanpa perlu menaikkan tarif pajak. Integrasi ini mengalirkan bahan bakar fiskal secara stabil, serta mempercepat laju kapal besar Indonesia menuju dermaga yang dicita-citakan. Namun, jangkar perlu dibangun sebagai penyeimbang laju kapal.
Kualitas Layanan Publik, Jangkar Kepatuhan Pajak
Swedia, negara dengan rasio pajak terhadap PDB tinggi melampaui rata-rata OECD mencapai 41,4% pada 2023, ditopang dengan tingkat kepercayaan dan kepuasan publik yang juga tinggi, di atas rata-rata OECD. Investasi pendidikan dan pelatihan terus didorong, sehingga hanya 7,3% yang termasuk pada kategori Not in Education, Employment, or Training (NEET) atau pemuda yang tidak bekerja, tidak bersekolah, dan tidak mengikuti pelatihan, dimana angka ini lebih rendah dari rata-rata OECD.
Pola serupa ditunjukkan Denmark, negara dengan tax-to-GDP ratio tertinggi di dunia sebesar 43,4% pada 2023. Prioritas tinggi dikerahkan pada sektor layanan publik berupa akses layanan kesehatan berkualitas gratis bagi lansia, tunjangan pengangguran yang besar disertai kewajiban pelatihan, hingga sistem kesejahteraan komprehensif, menumbuhkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat yang tinggi, di atas rata-rata OECD. Alhasil, hanya 10,7% pemuda yang berstatus NEET.
Badan Pusat Statistik (2025) memaparkan lebih dari 20% pemuda Indonesia termasuk dalam kategori NEET pada 2024. Tingginya angka ini mengindikasikan perlunya investasi lebih besar pada pendidikan, pelatihan vokasi dan penciptaan lapangan kerja. Dalam hal ini, integrasi POS digital bisa menjadi penopang pembiayaan layanan publik berkualitas, menurunkan angka NEET, dan memperkuat kepercayaan masyarakat.
Pengalaman Swedia dan Denmark membuktikan bahwa kepatuhan pajak yang tinggi lahir dari kepercayaan dan kepuasan terhadap pemerintah, serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Jangkar kepatuhan kapal besar negara terbentuk melalui manfaat nyata pendidikan berkualitas, akses layanan kesehatan menyeluruh, dan infrastruktur terawat. Dengan arah kebijakan yang tepat, kapal fiskal Indonesia dapat berlayar lebih cepat, stabil, dan percaya diri melalui teknologi POS digital dan penguatan layanan publik, menuju dermaga kemakmuran yang menjadi cita-cita bersama.
Referensi
Badan Pusat Statistik (2025) Persentase Usia Muda (15–24 tahun) yang sedang tidak sekolah, bekerja atau mengikuti pelatihan (%). Available at: https://www.bps.go.id/id/statisticstable/2/MTE4NiMy/persentase-usia-muda–15-24-tahun–yang-sedang-tidak-sekolah–bekerjaatau-mengikuti-pelatihan–persen-.html (Accessed: 10 August 2025).
Chattha, M.K. et al. (2024) ‘Improving local tax compliance through point-of-sales
devices in Indonesia’, World Bank Blogs (Let’s Talk Development), 22 March. Available at: https://blogs.worldbank.org/en/developmenttalk/improving-local-tax-compliance-through-pointof-sales-devices-in (Accessed: 10 August 2025).
DataReportal (2025) Digital 2025: Indonesia – Indonesia Digital Overview. Available at: https://datareportal.com/reports/digital-2025-indonesia (Accessed: 10 August 2025).
OECD (2025) Government at a Glance 2025: Sweden. Paris: OECD Publishing. Available at: https://www.oecd.org/publications/government-at-a-glance-2025-sweden
(Accessed: 10 August 2025).
OECD (2025) Government at a Glance 2025: Denmark. Paris: OECD Publishing. Available at: https://www.oecd.org/publications/government-at-a-glance-2025-denmark
(Accessed: 10 August 2025).
OECD (2024) Revenue Statistics 2024 – Denmark. Paris: OECD Publishing. Available at: https://www.oecd.org/tax/revenue-statistics-denmark.pdf (Accessed: 10 August 2025).
OECD (2024) Revenue Statistics 2024 – Sweden. Paris: OECD Publishing. Available at:
https://www.oecd.org/tax/revenue-statistics-sweden.pdf (Accessed: 10 August 2025).
OECD (2025) Revenue Statistics in Asia and the Pacific 2025. Paris: OECD Publishing. Available at: https://www.oecd.org/tax/revenue-statistics-asia-and-the-pacific-2025.pdf
(Accessed: 10 August 2025).
Sales Data Controller (2015) ‘Turkey: upgrading 2 million fiscal cash registers’, Sales
Data Controller, 9 July. Available at: https://www.salesdatacontroller.com/turkey-upgrading-2-
million-fiscal-cash-registers/ (Accessed: 10 August 2025).
Sovos (2025) South Korea E-invoicing: South Korea Electronic Tax Invoice System. Available at: https://sovos.com/vat/tax-rules/electronic-tax-invoices-south-korea/ (Accessed: 10
August 2025).
Sundar V, S. (2022) ‘Kenya Revenue Authority’s (KRA) new regulation on Tax Invoice Management System (TIMS)’, GoFrugal Blog, 22 July (updated 13 June 2025). Available at: https://www.gofrugal.com/blog/kra-transition-to-tax-invoice-management-system/ (Accessed: 10
August 2025.

By. Syarifah Mahdiyah
Mahasiswa STIE Indonesia Malang prodi Akuntansi semester 5