PASURUAN (dialogmasa.com) – Gedung Arsip DPRD Kabupaten Pasuruan yang berada di sisi belakang kantor DPRD mulai difungsikan sejak awal tahun 2025. Gedung yang dibangun untuk menjaga keamanan arsip dan aset milik Sekretariat DPRD tersebut kini telah digunakan untuk menyimpan sejumlah dokumen penting dan inventaris agar tidak rusak atau hilang.
Menurut Kepala Bagian Fasilitasi Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan, Hetik, gedung ini juga berfungsi sebagai pusat koordinasi pengelolaan arsip dan dokumen penting lainnya. “Sejak pekerjaan fisik oleh kontraktor rampung pada Desember 2024, gedung tersebut mulai digunakan di awal 2025,” ujarnya kepada media Selasa, (8/4).
Gedung yang dibangun dengan anggaran senilai Rp3,193 miliar ini memiliki dua lantai. Rencananya, lantai I akan digunakan sebagai ruang fraksi DPRD. Namun, hingga kini lantai tersebut belum difungsikan karena masih menunggu kelengkapan sarana dan prasarana, seperti penyekat ruangan dan meubelair.

Hetik menambahkan, pihaknya tengah mengupayakan agar lantai I dapat segera difungsikan tahun ini. Pasalnya, beberapa ruang fraksi yang ada saat ini dinilai kurang representatif. Bahkan, dalam sejumlah kegiatan paripurna, ruang fraksi kerap dijadikan tempat transit tamu. (AB/WD)