Kades Nogosari Pandaan Tegaskan Boleh Buka Warkop Asal Tanpa Room dan LC

gayuh
2 Min Read

Kades Nogosari Pandaan Tegaskan Boleh Buka Warkop Asal Tanpa Room dan LC

gayuh
2 Min Read

PASURUAN, DIALOGMASA.com – Kades Nogosari Pandaan memberikan jawaban atas isu yang beredar tentang rencana penutupan permanen warung karaoke di pertokoan mieko.

Dirinya menerangkan bahwasanya boleh saja buka warung kopi tapi tidak ada room juga LC karena itu menjadi keinginan warga sebagaimana tertuang dalam rapat desa bersama tokoh.

“Silahkan buka warkop tapi seperti giras, intinya tanggal 1 Desember itu warga tidak mau ada room dan LC,” Jelas Sunariyah kades Nogosari Pandaan kepada media Rabu, (26/11/25).

Terkait info bahwa dirinya menerima uang dari pengelola warkop karaoke dia tegaskan bahwa pihaknya diberi jatah bukan meminta, dan nilainya turun karena alasan banyak yang di kasih.

“Saya gak pernah minta tapi dikasih jatah setiap bulan setelah pernyataan ini berjalan kemudian hari dipanggil lagi jatah diturunkan dengan alasan banyak yang dikasih,” jelasnya.

Masih Bu kades, “itupun saya nagih-nagih berbagai alasan biar ditransfer,” lanjutnya bercerita.

“Jadi mohon dibaca pernyataan itu dan mereka melanggar semuanya warga jadi rame silahkan buka Warkop tapi seperti giras,” imbuhnya.

Sebelumnya anggota tim legal pengelola warung kopi karaoke di pertokoan mieko menyatakan bahwa kliennya legal secara izin, hingga tidak ada alasan untuk dilarang beroperasi. Menurutnya setiap aturan tidak boleh berbenturan dengan aturan diatasnya.

“Kami menganggap surat berita acara tersebut cacat formil karena berbenturan dengan undang-undang yang lebih tinggi. Semua kafe di area Pertokoan Meiko sudah memiliki surat izin yang sah, resmi, dan sesuai ketentuan,” tegas Wahyu. (AL/WD)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×