Kantor Imigrasi Resmi Hadir di Pasuruan, Bupati Rusdi: Urus Paspor Kini Lebih Dekat dan Cepat

Diary Warda
2 Min Read

Kantor Imigrasi Resmi Hadir di Pasuruan, Bupati Rusdi: Urus Paspor Kini Lebih Dekat dan Cepat

Diary Warda
2 Min Read

PASURUAN, DIALOGMASA.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam memperkuat pelayanan publik membuahkan hasil dengan diresmikannya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI di Pasuruan, Kamis (5/2). Kantor tersebut menempati gedung aset milik Pemkab Pasuruan yang sebelumnya telah disiapkan melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Peresmian ini dihadiri unsur Forkopimda, jajaran kepala OPD, serta perwakilan Kantor Imigrasi Wilayah Malang. Bupati Pasuruan, Rusdi Sutedjo, turut meninjau langsung ruang pelayanan, mulai dari proses permohonan hingga penerbitan paspor bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Mas Rusdi menyampaikan bahwa kehadiran Kantor Imigrasi di Pasuruan diharapkan dapat memberikan kemudahan akses layanan keimigrasian bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, kantor Imigrasi di Pasuruan sudah diresmikan. Ini tentu memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi keimigrasian secara lebih cepat dan dekat,” ujarnya.

Mas Rusdi menambahkan, masyarakat Pasuruan cukup banyak yang bepergian ke luar negeri, baik untuk ibadah umrah dan haji maupun bekerja. Dengan adanya kantor ini, warga tidak perlu lagi mengurus paspor ke daerah lain seperti Probolinggo atau Malang.

“Mayoritas warga Pasuruan sering bepergian ke luar negeri. Kini pengurusan paspor bisa dilakukan di daerah sendiri,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, menegaskan bahwa pendirian kantor ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Pasuruan dan Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Keberadaan Kantor Imigrasi di Kabupaten Pasuruan adalah bentuk sinergi nyata dengan pemerintah daerah, sehingga pelayanan keimigrasian semakin optimal dirasakan masyarakat,” katanya.

Novianto juga menjelaskan bahwa Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan memiliki layanan yang sama dengan kantor imigrasi lainnya, termasuk pelayanan bagi warga negara asing.

“Seluruh layanan keimigrasian tersedia di sini, termasuk perpanjangan izin tinggal bagi warga asing yang sudah berjalan,” pungkasnya. (Al/WD)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×