Kejari Tinjau Pembangunan Arjuno Agro Techno Park

Diary Warda
3 Min Read

Kejari Tinjau Pembangunan Arjuno Agro Techno Park

Diary Warda
3 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama tim dari Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan melakukan peninjauan pembangunan salah satu Proyek Strategis Daerah (PSD), yaitu Arjuno Agro Techno Park (AATP), di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Purwosari, Selasa (10/12/2024) pagi.

Proyek yang dibiayai dari DAK sebesar Rp6,5 miliar pada tahun 2024 ini sudah memiliki MoU dengan APH berupa pendampingan dari Kejaksaan. Menjelang berakhirnya masa pengerjaan proyek ini, Korps Adhyaksa ingin memastikan bahwa sebelum proyek diserahkan ke Pemda, struktur bangunan sudah benar dan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam dokumen kontrak.

Kajari Pasuruan Teguh Ananto mengatakan, “Hari ini kami bersama dinas ingin melihat sejauh mana progres pembangunan proyek ini.” Menurutnya, peninjauan ini penting dilakukan agar pembangunan proyek sesuai dengan kontrak yang disepakati bersama.

“Tadi kami melihat progres pembangunannya. Kami titip ke dinas dan pengawas untuk memastikan bahwa proyek ini dibangun sesuai dengan RAB atau kontrak di awal. Jangan sampai ada kekurangan kualitas atau kuantitas dari pengerjaan proyek ini,” ujarnya.

Dia meminta dinas untuk tidak menyelesaikan pembayaran pekerjaan 100 persen sebelum dilakukan opname atau pemeriksaan dan pengecekan secara menyeluruh. Mulai dari pemeriksaan hingga pengukuran, harus dipastikan bahwa proyek ini dikerjakan sesuai dengan standar dan ketentuan.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Ferry Harry Ardianto menambahkan, sejauh ini pekerjaan proyek tetap on track, artinya sesuai dengan timeline pengerjaan. Ia menyebutkan bahwa peninjauan proyek ini adalah bentuk tanggung jawab agar proyek berjalan semestinya.

“Prinsipnya, proyek ini berjalan dan dipastikan tidak ada keterlambatan pengerjaan. Tadi, bersama Pak Kajari, juga disampaikan agar jangan sampai ada temuan. Pastikan proyek ini digarap dengan benar dan jangan sampai mengurangi kualitas atau kuantitas,” paparnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan Agus Hari Wibawa membenarkan bahwa hari ini pihaknya bersama Kejaksaan meninjau progres proyek AATP. Menurutnya, proyek ini memang mendapatkan pendampingan dari teman-teman Kejaksaan sejak awal.

“Jadi tadi kami sama-sama melihat kondisi lapangan. Kami bersyukur mendapat pendampingan Kejaksaan, karena ini menjadi penting agar kualitas dan kuantitas pembangunan proyek ini sesuai dan tidak dibangun asal-asalan,” ujar Agus, sapaan akrabnya.

Menurut Agus, ada beberapa temuan di lapangan. Misalnya, terkait posisi paving yang sedikit menurun akibat hujan deras yang terus mengguyur kawasan itu. Kejaksaan sebagai pendamping meminta penyedia untuk segera memperbaiki hal tersebut, termasuk temuan lainnya.

(Abi/Wj)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×