PASURUAN, DIALOGMASA.com — Kementerian Sosial menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui PT Pos Indonesia tidak boleh dipotong dalam bentuk apa pun. Menyikapi hal itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasuruan memastikan penyaluran di daerahnya berjalan sesuai ketentuan dan sebagian sudah dialihkan ke bank-bank Himbara.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Pasuruan, Sobikhul Asrori, mengatakan peralihan ini dilakukan agar penyaluran bansos lebih efisien dan transparan.
“Sekarang sebagian bansos yang sebelumnya lewat PT Pos sudah dialihkan ke Himbara, seperti BNI dan BRI. Semua disalurkan penuh tanpa potongan apa pun,” ujarnya, Senin (27/10/2025).
Sobikhul menjelaskan, sebelumnya mekanisme penyaluran melalui PT Pos diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum memiliki kartu ATM. Namun kini, sebagian besar penerima sudah menggunakan rekening bank.
“Bansos yang disalurkan lewat pos itu biasanya untuk KPM tanpa ATM. Sekarang banyak yang sudah beralih ke sistem bank,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial Gus Ipul melalui akun resmi @kemnsosri menegaskan bahwa biaya penyaluran bansos melalui PT Pos Indonesia sepenuhnya ditanggung pemerintah.“Biaya penyaluran ditanggung pemerintah, tidak boleh ada potongan sedikit pun dari dana yang diterima KPM,” tegasnya.
Pihak PT Pos Indonesia juga menyatakan telah menyiapkan spanduk imbauan di seluruh loket pembayaran serta membuka saluran pengaduan untuk melaporkan dugaan pemotongan oleh oknum.
Dengan peralihan sebagian penyaluran ke bank-bank Himbara, Dinsos Kabupaten Pasuruan memastikan penerima bantuan tetap mendapatkan dana secara utuh sesuai haknya. (FZ/WD)

