Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Bantah Anggota Dipanggil KPK: “Tidak Ada Surat Masuk”

Diary Warda
2 Min Read

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Bantah Anggota Dipanggil KPK: “Tidak Ada Surat Masuk”

Diary Warda
2 Min Read

PASURUAN, DIALOGMASA.com – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, membantah pemberitaan media online news.detik.com yang menyebutkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam suatu kasus.

“Sampai hari ini tidak pernah ada surat atau informasi resmi dari KPK yang kami terima terkait pemanggilan anggota DPRD seperti yang diberitakan. Itu tidak benar,” tegas Samsul Hidayat dalam keterangannya di gedung dewan, Rabu (10/7/2025).

Ia menilai pemberitaan tersebut tidak hanya tidak akurat dan tidak terverifikasi, namun juga berpotensi menyesatkan serta membentuk opini negatif terhadap personal maupun lembaga DPRD secara keseluruhan.

“Yang bersangkutan sudah menyampaikan secara langsung bahwa tidak pernah menerima surat atau panggilan dari KPK dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Samsul juga menyoroti aspek etika jurnalistik dalam penyajian berita. Menurutnya, media semestinya menjalankan prinsip cover both sides sebelum memublikasikan informasi sensitif.

“Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh KPK. Namun kami juga sangat menyayangkan jika media tidak menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dan verifikasi dalam pemberitaan,” imbuhnya.

Atas dasar itu, DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan keberatan dan meminta redaksi news.detik.com menindaklanjuti melalui langkah-langkah perbaikan.

“Kami meminta agar diberikan ruang hak jawab yang proporsional dan dimuat pada ruang pemberitaan yang setara dengan berita sebelumnya,” ucapnya.

Tak hanya itu, DPRD juga berharap redaksi melakukan verifikasi ulang terhadap narasumber maupun data yang dijadikan dasar berita. “Jika memungkinkan, kami harap isi pemberitaan bisa dikoreksi atau bahkan diturunkan untuk menjaga akurasi dan etika pers,” sambung Samsul.

Samsul menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Pasuruan tetap berkomitmen pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik. Namun, ia menekankan pentingnya kehati-hatian agar tidak terjadi pembunuhan karakter melalui media.

“Kami terbuka terhadap pengawasan publik, tapi jangan sampai ada pihak yang dikorbankan akibat informasi yang tidak benar. Keadilan dan marwah lembaga harus sama-sama kita jaga,” pungkasnya. (Reales)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×