Komisi II DPRD Dorong Perbup untuk Lindungi Pedagang dari Daging Glonggongan

Diary Warda
2 Min Read

Komisi II DPRD Dorong Perbup untuk Lindungi Pedagang dari Daging Glonggongan

Diary Warda
2 Min Read

PASURUAN, DIALOGMASA.com – Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Pandaan pada Senin (30/06) pagi. Sidak ini dilakukan untuk merespons keluhan para pedagang daging terkait masuknya pasokan daging glonggongan dari luar daerah Pasuruan.

Sekretaris Komisi II, Arifin, S.Sos, yang dikonfirmasi di sela-sela sidak menyatakan bahwa perlunya regulasi guna mengantisipasi peredaran daging glonggongan yang dapat merugikan pedagang lokal.

“Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dalam salah satu pasalnya menyebutkan bahwa aktivitas penjualan, pemasokan, dan pengelolaan daging harus mendapat izin dari Bupati atau pejabat yang berwenang,” ungkap Arifin.
“Perda tersebut bisa menjadi dasar hukum bagi Bupati untuk menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) atau Surat Edaran (SE) demi melindungi pedagang dan konsumen dari daging glonggongan,” tambahnya.

Anggota Komisi II lainnya, Agus Setya Wardhana, meminta pengelola pasar untuk menginventarisasi kebutuhan konsumsi daging harian masyarakat, khususnya di wilayah Pandaan dan sekitarnya. Langkah ini dinilai penting untuk memetakan permintaan pasar secara akurat.

“Kalau stoknya kurang, Pemkab bisa menggandeng peternak atau penjual daging dari wilayah Kabupaten Pasuruan sendiri, bukan justru mendatangkan dari luar daerah. Kalau seperti ini, jelas yang dirugikan adalah Pasuruan,” ujar politisi Gerindra tersebut.

Sementara itu, Pengelola Pasar Pandaan, Sugiman Budi, saat dikonfirmasi terkait peredaran daging glonggongan, mengaku tidak mengetahui secara pasti karena peredaran dilakukan di luar area pasar pada malam hari menggunakan mobil pick-up.

“Kami tidak memiliki kewenangan dalam penertiban. Jika ada laporan dari pedagang, kami langsung meneruskan ke atasan atau dinas terkait,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, anggota dewan juga melakukan dialog langsung dengan sejumlah pedagang daging. Mereka mengakui memang tidak menolak keberadaan daging glonggongan karena harganya lebih murah, dengan selisih sekitar Rp5.000–Rp10.000 dari harga normal.

(Abi/Wj)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×