“Mencetak Anak Bergizi, Guru Tetap Kurang Gizi” — Aliansi BEM Pasuruan Kritik Ketimpangan Gaji SPPG dan Guru Honorer

Diary Warda
3 Min Read

“Mencetak Anak Bergizi, Guru Tetap Kurang Gizi” — Aliansi BEM Pasuruan Kritik Ketimpangan Gaji SPPG dan Guru Honorer

Diary Warda
3 Min Read

PASURUAN, DIALOGMASA.com – Kebijakan pemerintah dalam mempercepat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menuai kritik dari kalangan mahasiswa. Aliansi BEM Pasuruan Raya (BEMPAS Raya) menilai kebijakan tersebut memunculkan persoalan serius terkait keadilan kesejahteraan, khususnya jika dibandingkan dengan nasib guru honorer.

Mahasiswa menyoroti adanya kesenjangan mencolok antara kesejahteraan petugas SPPG yang baru direkrut dengan ribuan guru honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. Hal ini dinilai berpotensi memicu kecemburuan sosial dan krisis keadilan distributif.

Sekretaris Aliansi BEM Pasuruan Raya, Bagus, menyebut kondisi tersebut sebagai paradoks besar dalam pengelolaan sumber daya manusia negara. Ia menilai pemerintah justru memberikan perlakuan istimewa kepada pegawai inti SPPG, seperti Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025.

“Pegawai baru di sektor gizi langsung mendapatkan status ASN PPPK dengan estimasi penghasilan Rp5 juta hingga Rp6 juta per bulan. Sementara jutaan guru honorer yang mencerdaskan bangsa masih hidup jauh dari kata sejahtera,” ujar Bagus, Senin (26/1).

Menurutnya, negara terlihat bergerak sangat cepat dalam mengalokasikan anggaran besar demi pembentukan jabatan baru, namun lamban dalam menyelesaikan persoalan kesejahteraan pendidik yang telah lama mengabdi.

Bagus juga mengingatkan bahwa dunia pendidikan nasional tengah berada dalam situasi krusial menyusul amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang menghapus status tenaga honorer pada akhir 2025. Kondisi tersebut menempatkan guru honorer dalam ketidakpastian hukum yang serius.

“Tanpa kebijakan lanjutan yang jelas, Indonesia berisiko menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja massal di sektor pendidikan. Ironisnya, di saat bersamaan pemerintah justru gencar merekrut ribuan pegawai baru di sektor pelayanan gizi,” tegasnya.

Atas dasar itu, Aliansi BEM Pasuruan Raya mengajukan tiga tuntutan utama kepada pemerintah. Pertama, menyelaraskan lini masa pengangkatan PPPK sektor gizi dengan penyelesaian pengangkatan guru honorer kategori P1, P2, dan P3 guna meredam kecemburuan sosial. Kedua, mendesak adanya regulasi yang menjamin upah guru tidak boleh berada di bawah standar upah minimum wilayah, tanpa memandang status kepegawaiannya. Ketiga, menuntut pengakuan masa pengabdian guru honorer sebagai poin afirmatif signifikan dalam seleksi ASN 2026, dengan tetap disertai uji kompetensi berkala.

Menutup pernyataannya, Bagus menegaskan bahwa keberhasilan program gizi nasional tidak bisa dipisahkan dari kesejahteraan pendidik.

“Investasi gizi bagi anak-anak akan kehilangan makna jika di sekolah mereka diajar oleh guru yang sedang menahan lapar. Negara tidak boleh pilih kasih—sejahterakan mereka yang memberi makan tubuh, dan muliakan pula mereka yang memberi makan jiwa melalui pendidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Umum Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Ubaidillah Abdi, menegaskan komitmen mahasiswa untuk terus mengawal isu tersebut hingga ke tingkat pengambil kebijakan. Ia memastikan BEMPAS Raya akan konsisten melakukan advokasi dan dialog kritis agar aspirasi guru benar-benar mendapat perhatian.

“Ini bukan sekadar soal angka gaji, tapi menyangkut martabat pendidikan kita. Kami akan terus memantau dan mengawal respons pemerintah, baik pusat maupun daerah,” tegas Ubai. (Al/WD)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×