PASURUAN, DIALOGMASA.com – Momentum Bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kepala KUA Rembang H. Irjik bersama Muspika dan MUI Kecamatan Rembang menggelar rapat koordinasi guna membahas penertiban warung serta menjaga kondusifitas wilayah di Rumah Dinas Camat Rembang, pada Selasa, (24/02/2026).
Rapat koordinasi ini menitikberatkan pada penegasan kembali kesepakatan antara Pemerintah Daerah, Forkompinda dan organisasi kemasyarakatan terkait jam operasional warung selama bulan Ramadhan. Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, warung diperkenankan buka mulai pukul 15.00 WIB.
Kepala KUA Rembang, H. Irjik, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya menjaga ketertiban dan menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
“Kami ingin Ramadhan berjalan dengan suasana yang tenang dan penuh kekhusyukan. Penertiban warung ini merupakan hasil kesepakatan bersama, bukan kebijakan sepihak. Harapannya, masyarakat dapat memahami dan mematuhinya demi menjaga toleransi,” ujar H. Irjik.
Selain penertiban, rapat juga membahas pentingnya sosialisasi kepada masyarakat melalui kegiatan Safari Ramadhan yang digelar oleh MWCNU, MUI, KUA dan Muspika Kecamatan Rembang. Sosialisasi tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga sikap saling menghormati selama bulan suci.
H. Irjik menambahkan, sinergi antarinstansi dan elemen masyarakat menjadi kunci terciptanya wilayah yang aman dan kondusif.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan memperkuat kebersamaan di bulan Ramadhan ini,” tambahnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Kecamatan Rembang diharapkan tetap dalam kondisi aman, tertib dan harmonis selama pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan 1447 H. (AL/WD)

