PASURUAN, DIALOGMASA.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasuruan yang membahas rencana pembangunan real estate di lereng Arjuno–Welirang, Kecamatan Prigen, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Rabu (29/10/2025) pagi.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menolak rencana pembangunan di kawasan tersebut. Para anggota pansus bersama sejumlah warga setempat berjalan menyusuri jalur hutan untuk melihat langsung kondisi lahan yang disebut masih produktif dan berfungsi sebagai daerah tangkapan air.
Salah satu anggota Pansus, Andri Wahyudi, mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, lahan yang akan dikembangkan merupakan bekas kawasan Perhutani yang telah dimiliki oleh pihak pengembang, PT SSP. Namun, setelah melihat langsung kondisi di lapangan, pihaknya menilai kawasan tersebut memiliki vegetasi yang masih rapat dan tanah yang subur.

“Kami memahami masyarakat menolak karena hutan ini masih sangat produktif. Jika dibuka untuk pembangunan, tentu ada potensi gangguan terhadap keseimbangan lingkungan,” ujar Andri.
Menurutnya, pansus tidak hanya meninjau dari sisi legalitas kepemilikan lahan, tetapi juga mempertimbangkan dampak ekologis dan keselamatan masyarakat.
“Kami akan membahas lebih lanjut dampaknya, dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti KLHK, KPK, kejaksaan, dan kepolisian,” tambahnya.
Anggota pansus lainnya, Najib Setiawan, menilai kawasan hutan tersebut perlu dipertahankan.
“Secara hukum mungkin sah dimiliki, tetapi secara moral dan lingkungan, kami berharap tidak dialihfungsikan menjadi real estate,” ujarnya.
Sementara itu, Wasik, anggota dari Fraksi PKB, menyoroti lokasi lahan yang berbatasan langsung dengan permukiman warga. Ia menilai pembukaan lahan besar-besaran dapat meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir dan longsor.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama sebelum proyek ini dilanjutkan,” tegasnya.
Anggota lainnya, Eko Suryono, menyampaikan apresiasinya terhadap semangat masyarakat Prigen yang konsisten menolak pembangunan. Ia menilai kawasan tersebut memiliki ekosistem yang penting untuk dilestarikan.
“Pelestarian alam harus menjadi prioritas bersama, bukan hanya untuk saat ini tetapi juga bagi generasi mendatang,” katanya.
Ketua Pansus, Sugiyanto, menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara maksimal untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus memastikan proses pembahasan berjalan transparan.
“Kami berharap semua pihak tetap kompak dan berkomitmen. Setelah peninjauan ini, kami akan melanjutkan pembahasan dan memanggil pihak pengembang untuk dimintai keterangan,” tutupnya. (Abi/Wj)

