PASURUAN (dialogmasa.com) – Kabupaten Pasuruan saat ini berstatus siaga darurat kekeringan. Berdasarkan keterangan dari Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Kabid KL) BPBD Kabupaten Pasuruan, Dimas, terdapat 13 desa di empat kecamatan yang terdampak kekeringan. Di awal September, jumlah ini bertambah dengan lima desa baru yang juga mengalami kekeringan.
Dimaz menjelaskan bahwa status darurat mengacu pada situasi yang terjadi secara tiba-tiba dan memerlukan penanganan segera. “Dalam status darurat, ada tahapan-tahapan yang harus diperhatikan, mulai dari siaga darurat, tanggap darurat, hingga transisi tanggap darurat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah selalu sigap dalam membantu masyarakat untuk mengurangi risiko akibat bencana. Salah satu contoh tindakan yang diambil selama kekeringan ini adalah pendistribusian air bersih ke wilayah-wilayah terdampak.
“Salah satu contoh pada bencana kekeringan ini pemerintah melakukan pendistribusian air bersih,” tutup Dimas. (Al/WD)