Pengguna Narkoba di Pasuruan Naik Dua Kali Lipat, BNN Siapkan Relawan Pemulihan di Setiap Desa

Diary Warda
2 Min Read

Pengguna Narkoba di Pasuruan Naik Dua Kali Lipat, BNN Siapkan Relawan Pemulihan di Setiap Desa

Diary Warda
2 Min Read

PASURUAN, DIALOGMASA.com – Angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pasuruan menunjukkan tren peningkatan signifikan. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan mencatat, jumlah rekomendasi rehabilitasi pada 2025 meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data BNN Kabupaten Pasuruan, sepanjang tahun 2024 terdapat 105 orang yang mendapatkan rekomendasi rehabilitasi. Sementara pada tahun 2025, jumlah tersebut melonjak drastis menjadi 215 orang.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius BNN Kabupaten Pasuruan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat. Berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari kegiatan sosialisasi hingga pelaksanaan tes urine di sejumlah instansi dan lingkungan masyarakat.

Kepala BNN Kabupaten Pasuruan, Masduki, mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 pihaknya akan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, khususnya melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Dinas Kesehatan (Dinkes). Salah satu program yang akan dijalankan adalah pembentukan relawan pemulihan di setiap desa.

“Kami akan bekerja sama dengan Pemkab Pasuruan untuk membentuk relawan pemulihan di tiap desa. Ini menjadi salah satu strategi untuk menekan angka kecanduan narkotika,” ujar Masduki, Sabtu (3/1).

Ia menjelaskan, para relawan tersebut nantinya akan mendapatkan pelatihan khusus terkait penanganan awal dan pendampingan bagi pecandu narkotika. Dengan keberadaan relawan di tingkat desa, proses pemulihan diharapkan menjadi lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.

“Jika setiap desa memiliki relawan yang terlatih, maka proses pemulihan bisa lebih cepat dan biayanya pun lebih ringan, sehingga tidak memberatkan keluarga,” jelasnya.

Masduki juga menyebutkan, berdasarkan data prevalensi nasional, angka penyalahgunaan narkotika mencapai 1,73 persen dari populasi usia 15 hingga 50 tahun. Jika angka tersebut diterapkan di Kabupaten Pasuruan, maka estimasi jumlah pengguna narkotika bisa mencapai sekitar 2.000 orang.

Oleh karena itu, BNN Kabupaten Pasuruan mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan serta pemulihan bagi pecandu narkotika melalui komunikasi dan pendampingan yang berkelanjutan. (Al/Wj)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×