PASURUAN (dialogmasa.com) – Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan mengingatkan kepada Sekda Kabupaten Pasuruan untuk ekstra hati-hati dalam melakukan pengisian Plt Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi agar ASN yang ditempatkan betul-betul sesuai ketentuan dan tidak ada kesan “titipan.”
Peringatan tersebut disampaikan oleh dr. Kasiman, anggota Komisi DPRD. Dirinya menyarankan agar pengisian kekosongan puncak pimpinan di dinas teknis tersebut diisi oleh ASN yang memenuhi syarat, memiliki kepangkatan setara atau selevel eselon, dan tidak boleh “down grade” atau jabatan di bawahnya.
“Sebelum mengajukan nama-nama calon Plt Dinas, Sekda harus melibatkan tim Baperjakat yang terdiri dari dinas kepegawaian dan inspektorat untuk mencari masukan dan pertimbangan yang matang sebelum diajukan ke PJ. Bupati,” jelas politisi Gerindra ini.
Langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi tudingan negatif dari luar bahwa calon Plt Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi bebas dari unsur “titipan” atau kepentingan temporer yang justru akan berdampak buruk bagi pelaksanaan program pemerintah daerah.
“Banyak kepala dinas eselon II di Pemkab Pasuruan,” lanjut Kasiman, “yang dianggap memenuhi persyaratan dan kualifikasi menduduki jabatan Plt tersebut, di antaranya Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman serta Kepala Dinas Pariwisata.”
“Beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan oleh Ketua Tim Baperjakat, dalam hal ini Sekda, antara lain analisa beban kerja dan analisa jabatan yang harus sesuai dengan kepangkatan juga,” imbuhnya.
Kalau misalkan Plt Kepala Dinas diambilkan dari “down grade” atau eselon di bawahnya, misalkan dari ASN eselon III, hal itu justru akan dipertanyakan publik sebab banyak kepala OPD yang mampu mengemban tugas tersebut. (Abi/Wj)